DPRD Gunung MasGunung Mas

Masyarakat Perlu Didorong Mampu Pahami Laporan Keuangan Pemerintah

Kuala Kurun, Gerakkalteng.Com – DPRD Kabupaten Gumas menggelar Sidang Paripurna dengan agenda menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran 2017 dan Rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. H Gumer di ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rabu (18/7/2018) sore.

Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong dibacakan Sekda Drs. Yansiterson., M.Si mengatakan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2017, tidak terlepas dari Reformasi di sektor keuangan negera yang ditandai dengan lahirnya paket undang-undang di bidang keuangan Negara, pada tahun 2003 dan 2004.

Bupati juga berharap aspirasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan penerapan akuntasi pemerintah, masyarakat perlu didorong untuk mampu memahami laporan keuangan pemerintah sehingga dapat mengetahui dan memahami penggunaan atas penerimaan pajak yang diperoleh dari masyarakat maupun pengalokasian sumber daya yang ada.

Dari hasil perhitungan APBD tahun 2017 dapat diketahui, bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.102.561.510.483,68,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.036.075.767.30011,- atau 93,97% dari target jelasnya.

Sedangkan pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp. 38.613.899.007,00,- dan realisasinya sebesar 36.509.690.005,07,- atau 94,55% dari target.Dalam tahun Anggaran 2015 belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 981.171.363.159,35,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 914.886.224.397,98 atau 93,24%.

“Pada komponen Penerimaan dari anggaran Rp. 42.750.617.404,67,- terealisasi sebesar Rp. 47.003.330.523.90 atau 109,95%, sedangkan komponen pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 6.050.000.000,00,- dengan realisasi sebesar Rp. 6.050.000.000,00 atau 100,00%. Pengeluaaran pembiayaan diatas diperoleh Netto dari anggaran sebesar Rp. 36.700.617.404,67,- terealisasi sebesar Rp. 40.935.330.523,90,- sehingga bertambah sebesar Rp. 4.252.713.119,23,- atau 111,59%.” ungkap Sekda saat membaca sambutan Bupati Gunung Mas.

Sekda pun mengatakan dengan demikian maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILP) tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 8.669.683.059,15 yang merupakan jumlah Surplus/(Devisit) anggaran ditambah dengan pembiayaan netto. Angka-angka sebagaimana dimaksud merupakan nilai-nilai dari laporan hasil pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laoporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2017, yang memperoleh opini tertinggi wajar tanpa pengecualian. (Wan/Hermus S Gaman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!