Pulang Pisau
Pelayanan Perijinan Semakin mudah dan Cepat Dengan Sistem OSS
Pulang Pisau, Gerakalteng.Com – Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terus berupaya menyederhanakan perizinan dengan menerapkan model pelayanan perizinan terintegrasi, cepat dan mudah melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
“Pengurusan dokumen perizinan sekarang bisa diurus secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jadi bisa diurus secara online, asalkan dokumen perizinan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau, Usis I Sangkai kepada awak media, Senin (23/7/2018) usai menghadiri Deklarasi ODF.
Usis begitu sapaan akrab pria ini, menurutnya, program OSS ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Perekonomian, BKPN dan Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi ini merupakan perizinan satu pintu. Masyarakat diluar Kabupaten Pulang Pisau dapat melakukan dan memproses perizinan melalui sistem OSS. Asalkan, syarat-syarat yang diperlukan sudah dipenuhi, ” terang Usis.
Ia menambahkan, dengan diluncurkannya sistem OSS, masyarakat dapat memperoleh kemudahan-kemudahan dan cepat melakukan proses perizinan. Begitu nomer induk perusahaannya sudah keluar, yang bersangkutan langsung bisa action. Karena syarat-syarat yang dibutuhkan telah dipersiapkan sebelumnya.
Dia juga mengatakan, tidak semua kabupaten/kota sekarang ini bisa melaksanakan sistem OSS. Pulang Pisau telah mempersiapkan sejak awal, melalui Bintek kerjasana dengan Kementri Komimfo.
Jadi sekarang ini pemerintah pusat sudah menerapkan satu pintu, dan mengarahkan pemerintah daerah menggunakan sistem OSS.
“Harapan kita, semua masyarakat yang mau mengurus perizinan, baik perusahaan besar maupun kecil dapat terakomodir dengan baik melalui sistem OSS,” ujarnya. (wan)