DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Pembenahan Birokrasi Harus Dilakukan Tuntas
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Meski masa jabatan Wali Kota Palangka Raya, HM. Riban Satia dan wakilnya Mofit Saptono Subagio segera berakhir, namun pembenahan birokrasi tidak boleh berhenti, demi terciptanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercapat kesejahteraan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengatakan, pembenahan birokrasi harus terus dilakukan, sebab bagusnya birokrasi akan menimbulkan pelayanan yang baik di masyarakat.
“Jangan karena sudah mau selesai lalu ya sudahlah, mau habis juga ini, nanti biar wali kota baru yang akan membenahi, jangan. Harusnya jangan putus lakukan pembenahan birokrasi,”kata Nenie saat dibincangi, Minggu (29/7/2018).
Menurut Nenie, pembenahan terhadap birokrasi harus berjalan secara terus menerus, bukan saja karena masa jabatan yang hampir selesai tetapi lebih kepada warisan orang-orang terbaik yang duduk pada kewenangan-kewenangan yang tepat.
“Kita bukan mengkritik ya, ini kita mengingatkan supaya yang ditinggalkan nanti adalah orang-orang yang tepat memegang kewenangan yang tepat. Memang pantas dia menduduki jabatan itu dan memang dialah yang terbaik yang bisa didapatkan sekarang. Artinya kalau nanti ada yang lebih baik harus bisa dievaluasi karena kan yang namanya pembenahan harus berlangsung terus,” jelas srikandi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menyatakan bahwa upaya pembenahan birokrasi sejatinya terus dilakukan sehingga tercipta tata pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan pemerintah yang selalu sejalan dengan aturan sebagaimana wewenang dan tanggung jawab.
“Pemerintah Kota Palangka Raya itu sendiri terus berkomitmen dalam menciptakan tertib pemerintahan serta mencegah penyalahgunaan wewenang, demi menghasilkan tata pemerintahan yang bersih atau good governace,”katanya.VD