Palangka RayaPolitik

Pleno KPU Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Dan Aman

Paslon Nomor 3 Fairid Naparin - Hj Umi Mastikah,Peroleh Suara Terbanyak 50.438

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya di ballroom Hotel Grand Global jalan Tjilik Riwut, Kamis (5/7/2018) pukul 09.00 wib.

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tersebut berjalan lancar dan aman, puluhan aparat kepolisian mapun TNI pun dikerahkan untuk mengamankan jalannya rapat pleno. Pleno ini dihadiri semua saksi dari masing-masing paslon.

Anggota KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, mengatakan hasil pleno rekapitulasi suara yakni
Pasangan calon nomor urut 1 Tuty Dau dan H.Rahmadi memperoleh suara 9.766, nomor urut 2 H. Rusliansyah – Rogas Usup 15.798,
nomor urut 3 Fairid Naparin – Hj Umi Mastikah 50.438, dan nomor urut 4 Aries Marcorius Narang – Habib Said Akhmad Fawzi Bachsin 38. 466.

Untuk suara sah sebanyak 114.468, suara tidak sah 2.579 dan total suara digunakan 117.047. Sementara tingkat partisipasi pemilihan mencapai 66,12%. Rapat pleno tersebut berakhir pada pukul 10.55 WIB, terang Ngismatul.

Menurutnya, proses penghitungan suara berjalan lancar. Ada perbaikan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit, hal ini disebabkan KPPS salah menulis jumlah DPT, yg seharusnya di tulis jenis kelamin perempuan, ditulis di jenis kelamin laki-laki bagitu juga sebaliknya.

“Karena jika salah masuk data secara otomatis sistem akan menolak dengan muncul warna merah, namun saat proses pleno tadi sudah diperbaiki hingga sudah diterima oleh sistem,” ujarnya.

Menurutnya, masalah perbaikan angka DPT ini telah disetujui oleh saksi dari paslon dan panwas.

Selanjutnya, setelah 3 x 24 jam (dihitung hari kerja efektif) tidak ada gugatan hingga hari Selasa malam, maka KPU akan melaksanakan penetapan dan pengumuman walikota terpilih, tuturnya.

Ia menambahkan, untuk jumlah DPT sebanyak 176, 823. Angka ini DPT ini juga akan dijadikan jadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 2019 untum Pileg dan Pilpres. (wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!