Gunung Mas
BPJS Tingkatkan Pengetahuan dan Pamahaman Peserta JKN-KIS
Kuala Kurun, GerakKalteng.Com – Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, melaksanakan sosialisasi Goes To Customer dengan tema “Menjawab Kebutuhan Peserta Di Era Digital”. Kegiatan tersebut di laksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tampung Penyang Kuala Kurun (30/8/2018).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Seluruh Instansi dan perangkat desa Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Kelurahan Kuala Kurun, Semua Puskesmas di Kabupaten Gunung Mas.
Lawine Alang atau disebut Ibu Chen dari BPJS Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Mengatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan tahunan untuk pentingkan pelayanan di BPJS. ujarnya dalam sambutan, Kamis (30/8/2018).
Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peningkatan pengetahuan pemahaman dan wawasan peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN-KIS) terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan baik prosedur, hak dan kewajiban dan juga sebagai peserta wajib mengetahui informasi terkait dengan program (JKN-KIS), dan kebijakan kebijakan-kebijakan yang ada dalam pelaksanaan program.
Terlebih seiring dengan kemajuan teknologi di era digital yang serba berbasis online. Maka BPJS Kesehatan mencanangkan program kegiatan Goes To Costumer ini untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh Peserta JKN yang dikelola dalam program jaminan kesehatan nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kegiatan ini menghadirkan seluruh peserta dari semua segmen amanat UU.No.24 Tahun 2011 Tentang BPJS (PBI, PPU, PBPU, BP) yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas menuju Indonesia sehat 2019.
Jumlah peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar di Gunung Mas sampai bulan Agustus : 68.603 atau (49,9%)/50 % dari jumlah penduduk 137.253 (data kependudukan dan catatatn sipil Kemendagri tahun 2016), sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 68.650 (50%), terangnya.
Ia menambahkan, jumlah fasilitas pelayanan RSUD 1 Faskes 16 Puskesmas, 6 FKTP RI, 4 orang Dokter Keluarga (3 Dr.Umum 1 Dokter Gigi) dan kartu berlaku seluruh indonesia dan sampai seumur hidup.
Prosedur pelayanan, hak dan kewajiban, kanal-kanal pembayaran Care Center 1500 400 dan aplikasi/mendownload mobile JKN, sehingga peserta mendapat kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan program pelayanan BPJS kesehatan, baik pendaftaran, mengubah data peserta mengubah Faskes mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi iuran peserta dan kemudahan menyampaikan keluhan pertanyaan dan jawaban seputar JKN-KIS,
“Dalam kesempatan ini juga kami menghimbau masyarakat, khususnya peserta JKN- KIS jangan Mudah terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Karena BPJS Kesehatan tetap berkomitmen dan bersinergi dengan mitra kerja seperti Rumah Sakit maupun Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dalam Mengakomodir kebutuhan peserta,” bebernya. (Wan)