Barito TimurDPRD Barito Timur

Pj Bupati Barim Pimpin Rapat Koordinasi LPSE dan Sosialisasi Aplikasi SIKaP

Foto: Pj Bupati Bartim I Ketut Widhi Wirawan saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi LPSE dan Sosialisasi Aplikasi SIKaP, Selasa (7/8/2018).

Tamiang Layang,GERAKKALTENG.COM-
Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Menggelar Rapat Koordinasi LPSE Kabupaten Barito Timur dan Sosialisasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) beserta Sistem Tender Cepat Dan Penginputan Data Penyedia di Aplikasi SIKaP. Selasa (7/8/2018) di Tamiang Layang.
Acara yang di gelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara ini di buka oleh I ketut Widhi Wirawan selaku Pejabat (Pj) Bupati Barito Timur I Ketut Widhi Wirawan.
Digelarnya Acara ini merupakan salah satu sarana bagi pelaku-pelaku usaha khususnya di Barito Timur dan sekitarya sebagai mitra pemerintah yang kita harapkan berperan dalam pembinaan, komunikasi, informasi, konsultasi dan fasilitasi penyedia barang/jasa pemerintah.
Dalam sambutannya I Ketut Widhi Wirawan mengatakan dasar hukum dari terlahirnya aplikasi SIKaP ini adalah Keinginan dari Presiden Republik Indonesia berkeinginan melakukan reformasi dalam pengadaan barang dan jasa diantaranya berupa percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2016.
“Percepatan pengadaan tersebut salah satunya tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang antara lain bertujuan melaksanakan percepatan pengadaan barang/jasa dengan mempercepat pemilihan penyedia barang, melakukan lelang cepat melalui sistem informasi kinerja penyedia, dan melakukan konsolidasi pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional,” Jelasnya kepada awak media.
Untuk mendukung program tersebut, LKPP mengembangkan aplikasi yang mampu mengumpulkan daftar penyedia terkualifikasi. Aplikasi dimaksud disebut dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Dengan SIKaP proses lelang yang biasanya memakan waktu lama, sekarang dapat dipercepat dan dilaksanakan dalam waktu tiga hari saja. SIKaP  bersama dengan lelang cepat dapat menjawab tantangan pengadaan barang/jasa ke depan, mengubah wajah pengadaan pemerintah menjadi lebih fleksibel, sederhana namun tetap akuntabel.
Pada kesempatan itu, Ketut berharap dengan adanya sosialisasi SIKap, semua pelaku usaha, khusnya para konsultan dapat mengerti aturan main sesuai dengan klasifikasi yang berlaku. “dengan adanya aikasi SIKaP yang dapat diakses melalui internet, tidak ada lagi informasi pengadaan barang dan jasa yang ditutup -tutupi,” pungkasnya.(vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!