DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

LKPJ Walikota Palangka Raya Dievaluasi

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Walikota Palangka Raya HM Riban satia sudah menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan walikota pada paripurna masa sidang III kepada DPRD Kota Palangka Raya.

Dengan sudah disampaikannya LKPJ akhir masa jabatan walikota tersebut, kini giliran anggota DPRD Kota Palangka Raya yang melakukan evaluasi dan kajian atas laporan itu, sebelum nantinya di paripurnakan.

“Ya, saat ini kami melakukan rapat interen DPRD, untuk membuat tim guna melakukan evaluasi atas LKPJ walikota,” ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, usai memimpin rapat interent tersebut, Rabu (12/9/2018).

Dikatakan, dari rapat internt ini, maka hasil evaluasi dan kajian atas LKPJ walikota selanjutnya diserahkan kepada masing-masing komisi.

“Jadi evaluasi LKPJini kita serahkan kepada masing-masing komisi, setelah semua hasilnya sudah terhimpun, maka akan kita rapatkan kembali sebelum nantinya di paripurnakan,” beber Sigit.

Tidak bisa dipungkiri imbuh Sigit, setiap evaluasi, pasti banyak catatan yang akan disampaikan masing-masing komisi.

“Intinya, catatan pasti banyak, ya, yang namanya pemimpin pemerintahan pasti ada kelemahan dan kelebihannya dalam membangun pemerintahan mauoun.pembangunan daerah.Kta tunggu saja hasil evaluasi setiap komisi,”pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!