DPRD Kota Palangka Raya

Terus Lakukan Penegakan Perda

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM
Selama ini banyak peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya yang mandul atau tidak tegas dilaksanakan di lapangan. Melihat Kondisi itu Anggota DPRD mengharapkan ketegasan dalam pelaksanaan perda di lapangan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini mengatakan, penegakan peraturan daerah atau perda di Kota Cantik haruslah serius dan jangan setengah-setengah. Karena apabila semua perda tersebut berjalan, keuntungan dapat dirasakan masyarakat dan meningkatkan pembangunan Kota “Cantik” Palangka Raya.

“Perangkat penegak perda, seperti Satpol PP yang memiliki tupoksinya sebagai salah satu lembaga yang berwenang harus dilakoni tugasnya. Sedangkan bagi kami dari kalangan legislatif, DPRD Kota Palangka Raya akan terus mendukung,” kata Diu, Kamis (13/9/2018).

Menurut politisi partai Hanura Kota Palangka Raya ini, ada beberapa hal harus jadi perhatian pihak Satpol PP dalam penegakan perda. Di antaranya agar Satpol PP yang ingin menegakkan aturan tidak tebang pilih.

“Seperti melakukan pembongkaran bangunan PKL yang tidak sesuai dengan Perda, ataupun penertiban kawasan bangunan berjualan yang masih disalahgunakan para pedagang, tentu harus ditertibkan secara menyeluruh. Jangan pilih-pilih,”ingatnya.

Bagi Diu, jika berbicara aturan harusnya semua mendapat perlakuan yang sana, tidak peduli kaya atau miskin, rakyat biasa atau pejabat negara. Karena perda tersebut dibuat sebagai aturan mutlak bagi masyarakat Palangka Raya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!