DPRD Pulang PisauPulang Pisau
DPRD Pulpis Sahkan RAPBD 2019
Ketua DPRD Kabupaten Pulpis H Maruadi menyerahkan nota kesepakatan kepada Bupati H Edy Pratowo, Jumat (30/11) Di Gedung DPRD Saat Pengesahan RAPBD 2019
PULANG PISAU,GERAKKALTENG.COM– DPRD Kabupaten Pulpis mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 pada Sidang Paripurna ke XI Masa Persidangan III, Jumat (30/11) lalu. Usai disahkan, kemudian dilakukan penandatanganan oleh Bupati H Edy Pratowo dan Ketua DPRD H Maruadi.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses dan pembahasan yang cukup panjang, Sidang Paripurna ke XI Masa Persidangan III agenda pengesahan Raperda RAPBD 2019 menjadi Perda. Tidak melampaui batas akhir, yakni satu bulan sebelum masa berakhir tahun 2018,” kata H Maruadi.
Dia mengatakan, setelah disahkan Raperda 2019, pihaknya minta kepada pihak eksekutif agar segera menindaklanjuti untuk segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Sesuai dengan tahapan setelah disahkan DPRD kabupaten, maka RAPBD akan diteruskan ketingkat provinsi oleh pihak eksekutif,” ujar Ketua DPRD Pulpis ini.
Sementara, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengatakan, bahwa penyusunan RAPBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten. Yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pihaknya pun, mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kebersamaan sehingga diterimanya RAPBD 2019 dan disepakati dan disetujui bersama.
“Sesuai prosedur dan mekanisme, kita akan menyerahkan RAPBD 2019 yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kaltang paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,” pungkasnya. (Ars)