DPRD Gunung MasGunung Mas
Sosialisasi Kebijakan GSC Turunkan Angka Stunting
KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar workshop koordinasi Pelayanan Sosial Dasar (PSD) tahun 2018. Workshop ini bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi kebijakan Generasi Sehat Cerdas (GSC) dalam rangka menurunkan angka Stunting (pendek).
Ini merupakan program dalam upaya mengatasi tingginya angka kemiskinan dan ketertinggalan yang mengakibatkan tingginya angka kematian balita dan kematian ibu melahirkan.
“Melalui workshop ini akan mampu meningkatkan kinerja program penanggulangan kemiskinan di daerah ini, dengan perumusan kebijakan yang komperhensip terkait pengelolaan Generasi Sehat Cerdas (GSC) dan PSD,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (8/11/2018).
Lebih lanjut dikatakannya, secara umum, permasalahan pendidikan dan kesehatan diakibatkan oleh dua sisi, yakni pengetahuan masyarakat dan pelayanan. Kondisi ini menunjukkan perlu adanya upaya sistematis untuk mengatasinya, dengan meluncurkan dan melaksanakan program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC).
Ini merupakan program pemerintah yang fokus pada penanggulangan masalah bidang kesehatan dan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan atau fasilitas dalam menggerakkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan dasar dan menengah pertama.
”Dengan demikian akan mampu meningkatkan kinerja program penanggulangan kemiskinan, sehingga dapat menurunkan angka Stunting melalui perumusan kebijakan yang komperhensif terkait pengelolaan GSC,” tuturnya.
Ia menambahkan, program GSC dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem, mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan, sehingga mampu mendorong inovasi masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan yang berkelanjutan.
Untuk tahun 2018, Pemkab mengalokasikan dana program GCS pada masing-masing lima kecamatan, yakni Kecamatan Sepang sebesar Rp 24,5 juta, Kurun Rp 52,5 juta, Rungan Rp 49 juta, Manuhing Raya Rp 21 juta, Mihing Raya Rp 21 juta, bebernya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris DPMD Jepin menyampaikan, workshop ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi kebijakan GSC dalam rangka menurunkan angka Stunting (pendek) kepada stakeholder terkait, memperkuat komitmen pemerintah dan DPRD dalam penanggulangan kemiskinan, memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan pelaksanaan program PSD masyarakat terus menjadi agenda utama pembangunan. (Wan)