DPRD Kotawaringin Timur
Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Rampung Tinggal Tunggu Tanggapan Praksi
SAMPIT, Gerakkalteng.com – Setelah sempat di skors selama satu jam oleh pimpinan rapat yang tadinya dijadwalkan akan membacakan penyampaian hasil rapat gabungan pada Kamis (27/12) pada pukul 09.00 WIB pagi tadi di gedung DPRD Kotim akhirnya rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB.
Dalam paripurna yang sudah memenuhi syarat sebagai forum rapat dengan hadirnya separuh dari 40 jumlah total anggota DPRD tersebut pembacaan hasil rapat pembahasan Perda no 8 tahun 2016 menyangkut RPJMD itupun dilaksanakan.
Berdasarkan pantauan salah satu anggota Komisi I, yang juga merupakan anggota tim badan anggaran legislatif yakni Syahbana SP selaku perwakilan anggota dewan terlihat sudah membacakan hasil rapat gabungan yang sudah dilaksanakan satu hari sebelumnya.
Usai pembacaan pimpinan rapat H.Supriadi MT kembali menanyakan anggota dewan yang hadir terkait apakah rapat paripurna kedua dengan materi penyampaian tanggapan praksi-praksi Parpol di DPRD itu dilanjutkan atau di skors satu jam.
Alexius selaku anggota Dewan dari Praksi PDI Perjuangan meminta agar rapat kedua di skors selama satu jam dengan alasan supaya bisa berdiskusi kembali di praksi terkait penyampaian tanggapan praksi partai tersebut.
“Interupsi pimpinan, saya rasa rapat kedua harus di skors mengingat ini adalah berkaitan dengan tanggapan praksi maka kami minta rapat di skors , setidaknya menyempatkan untuk berdiskusi masing-masing praksi terkait apa yang akan di tanggapi,” Urai Alex.
Meskipun terjadi pro dan kontra di forum rapat tersebut lantaran ada yang meminta dilanjutkan dan juga ada yang meminta di skors, akhirnya pimpinan rapat memutuskan rapat kedua di skors selama satu jam.
“Kita sesuaikan jadwal saja, karena jadwal kita jam 13.00 maka kita tunggi sampai jam tersebut, untuk itu rapat saya tutup,” Ujar Supriadi.(So)