DPRD Kota Palangka Raya
Dorong Pemko Percepat RPJMD
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Ketua Komis A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra berharap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Fairid Naparin- Umi Mastikah untuk tahun 2018-2023 bisa segera dirampungkan dan disusun menjadi peraturan daerah sebagai acuan pelaksanaan pembangunan.
Pihaknya kata Beta, akan terus mendorong proses penyusunan RPJMD tersebut bisa segera selesai tepat waktu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Hasil RPJMD ini menjadi acuan. Baik menentukan anggaran maupun pembangunan ke depannya,”terangnya, Jum’at (25/1/2019).
Sementara iru dalam hal pengawasan lanjut Beta, pihaknya akan melihat bagaimana indikator-indikator yang ada dalam RPJMD ini nantinya bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah Kota Palangka Raya.
Disisi lain, dalam penetapan RPJMD ini terdapat batas waktu yang perlu diperhatikan oleh walikota,yakni maksimal harus selesai pada bulan Maret mendatang
.”Ada banyak yang harus diselesaikan seperti RTRWK, KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup dan sebagainya,”bebernya.
Beta pun berharap, melalui kegiatan Musrenbang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 maka diharap mampu melahirkan program-program berkualitas, serta mampu melahirkan solusi untuk menuntaskan permasalahan dserta menjadi tolak ukur untuk dapat melaksanakan program unggulan walikota dan wakil walikota Palangka Raya untuk lima tahun kedepan.VD