DPRD KatinganKatingan
RPJMD Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan
“Bagi semua pegawai, hendaknya meningkatkan disiplin dan kinerja serta mampu memberikan pelayanan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yanh ditetapkan,” harapnya, Senin (25/2/2019).
gerakkalteng.com – KASONGAN – Dalam penyusunan dokumen perencanaan hingga pelaksanaan program maupun kegiatan, seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diharapkan selalu mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, mampu dilaksanakan secara optimaldan prioritas pembangunan dapat dicapai dengan maksilam.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakarias SE dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang, terkait penandatanganan penetapan dan berita acara persetujuan DPRD terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2013, dalam rapat paripurna.
“Bagi semua pegawai, hendaknya meningkatkan disiplin dan kinerja serta mampu memberikan pelayanan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yanh ditetapkan,” harapnya, Senin (25/2/2019).
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh anggota dewan, yang dengan penuh kearifan telah memberi makna kemitraan secara mendalam dalam rangkaian penyusunan Raperda RPJMD 2018-2023 hingga proses penetapan.
“Setiap misi ada tujuan, setiap tujuan ada sasaran. Kemudian, setiap sasaran ada indikator sasaran dan diikuti pula program dengan target inerjanya,” tutur Wabup.
Menurut Sunardi, Indikator sasaran merupakan indikator strategis yang ditetapkan menjadi indikator kinerja utama (IKU) daerah. Itu nantinya, menjadi ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi daerah.
“Kita semua berharap setelah dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Raperda RPJMD ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan,” imbuhnya.
Implementasi RPJMD, jelas Wabup, akan menjadi acuan dan pedoman strategik yang dituangkan dalam dokumen perencanaan tahunan daerah maupun dokumen perencanaan lima tahun dan tahunan pada perangkat daerah. Kemudian, ini dioperasionalkan melalui pelaksanaan APBD setuap tahun.
“Kiranya semua bisa dilaksanakan semaksimal mungkin, dengan penuh semangat dan tanggung jawab dari selueuh SOPD di lingkup Pemkab Katingan,” harapnya.
Tentunya semua berharap, bahwa kebijakan-kebijaka yang direncanakan bersama tersebut dapat bermanfaat untuk masa-masa mendatang guna pembangunan Kabupaten yang maju, sejahtera serta berkeadilan.
“Besar harapan kami, semoga apa yang kita rencanakan dan kerjakan bersama ini bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dan memperoleh rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa,” kata Sunardi. (tri)