DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Jangan Sampai Setelah Punya Anak, Baru Lakukan Perbaharui Data Kependudukan

Disdukcapil Kotim bersama Lapkesdam NU melakukan isbath nikah yang dilaksanakan di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga.

SAMPIT,GERAKKALTENG.COM–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menggelar isbat nikah lintas agama di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga. Giat yang bekerja sama dengan Labkesdam NU ini bertujuan untuk menertibkan akta pernikahan.
Dikatakan Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasing dengan kegiatan ini pihaknya sekaligus ingin menyampaikan agar masyarakat yang baru saja melaksanakan pernikahan untuk segera memperbarui data kependudukan. “Baik itu KTP, Kartu Keluarga atau akta perkawinan,” ujarnya.

Pasalnya, ditemukan fakta bahwa di Kotim masih banyak pasangan yang sudah menikah tidak melakukan pembaruan data kependudukan, misalnya KTP dan KK. “Jangan sampai setelah mempunyai anak, baru dilakukan pembaharuan. Ini akan berakibat kepada akta anak yang akan dibuat nantinya. Harus menggunakan KK dan status di KTP yang baru. Oleh sebab itu, saya berharap agar hal tersebu bisa dijalankan oleh masyarakat yang ada di Kotim ini,” pintanya.
Permasalahan keterlambatan pembaruan data kependudukan ini menjadi perhatian pihaknya. Untuk itu, ujar Agus, perlu adanya informasi kepada calon mempelai dari Kementerian Agama Kotim agar hal ini dapat melakukan pembaruan data kependudukan dapat sesegara mungkin diurus.
“Untuk itu, perlu adanya kerja sama lintas instansi, organisasi dan lain sebagainya terkait data administrasi kependudukan ini. Kami tentu akan memfasilitasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Untuk itu, masyarakat agar memahami pentingnya data kependudukan,”pungasnya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!