Barito Timur

Aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Pribadi Tahun 2019

Sekda Bartim Ir Eskop MAP saat menerima tanda bukti telah melaporkan SPT tahunan, dari kepala Perwakilan KP2KP Muara Teweh Aris Purwonugroho, didampingi kepala KP2KP Bartim, diruang rapat Bupati setempat, Senin (11/3)

Tamiang Layang,Gerakkalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ir Eskop menghimbau, kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan pemerintah setempat, wajib melaporkan SPT Tahunan masing-masing.

“Sebagai ASN harusnya menjadi panutan masyarakat, dalam menyampaikan laporan SPT tahunan sebagai pertanggungjawaban setiap ASN,” kata Ir Eskop, usai pelaksanaan acara aksi Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2019, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Senin (11/3) .

Ia menjelaskan, pekan Panutan Penyampaian SPT merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Khususnya para ASN diwilayah pemerintah daerah setempat, agar lebih optimal. Sekaligus menjadi sosialisasi kepada ASN yang terdaftar wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.

“Pajak merupakan bentuk upaya pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan adanya kegiatan penyampaian SPT Tahunan tersebut, dapat memotivasi para ASN untuk memenuhi kewajibannya.
Sehingga pendapatan dari sektor pajak dapat terangkat, demi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah,” terangnya.

Sementara itu Perwakilan KP2KP Aris Purwonugroho penyampaian, kewajiban SPT Tahunan pajak penghasilan harus tepat waktu yakni sebelum tanggal 31 Maret 2019. Melalui E-Filling suatu cara penyampaian SPT secara electronik yang dilakukan secara online dan real time.
Bahwa aksi panutan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran Menpan RB Nomot 8 tahun 2015, tentang kewajiban penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh ASN/anggota TNI dan Polri.

“Ini sebagai langkah awal dari pemenuhan kewajiban perpajakan kita, adalah dengan melaksanakan pelaporan surat pemberitahuan tahunan dengan lengkap, benar dan tepat waktu,” tandasnya.

Ia berharap, melalui pekan panutan penyampaian SPT ini dapat meningkatkan presentase pelaporan SPT, serta membangkitkan kesadaran menunaikan kewajibannya sebelum waktu yang telah di tetapkan.

“Kita berharap ketaatannya agar bisa melaksanakan pelaporan, surat pemberitahuan tahunan dengan lengkap, benar dan tepat waktu setiap tahunnya,” pungkasnya. (vri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!