DPRD KatinganKatingan

Fokuskan Pembangunan Bidang Infrastruktur

“Kami juga mengharapkan Bupati pada akhir masa jabatannya nanti, untuk program jalan, listrik dan komunikasi dapar berfungsi 100 persen di seluruh kecamatan. Sehingga, mobilisasi dan komunikasi antar desa, antar kecamatan hingga ke kabupaten dapat terkoneksi dengan baik serta dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yanel, Selasa (26/3/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Pihak dewan meminta Bupati Katingan pada masa jabatannya, terutama tahun pertama dan kedua agar lebih memfokuskan pembangunan bidang infrastruktur, kemandirian pangan dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Tujuannya tidak lain, untuk meningkatkan perekonomian daerah dan menyejahterakan masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei.

“Kami juga mengharapkan Bupati pada akhir masa jabatannya nanti, untuk program jalan, listrik dan komunikasi dapar berfungsi 100 persen di seluruh kecamatan. Sehingga, mobilisasi dan komunikasi antar desa, antar kecamatan hingga ke kabupaten dapat terkoneksi dengan baik serta dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yanel, Selasa (26/3/2019).

Pada seluruh Satuan Organisai Peranglat Daerah (SOPD), Yanel mengingatkan, agar dalam penyusunan Rencanan Strategis dan Rencana Kerja bisa bersungguh-sungguh memperhatikan visi, misi, program dan indikator pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.

“Hendaknya Bupati senantiasa melakukan evaluasi terhadap OPD sehingga seluruh tahapan dan capaian kinerja RPJMD dapat diketahui perkembangannya,” tutur anggota dewan dari daerah pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya tersebut.

Diungkapkannya, RPJMD merupakan sebuah dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu lima tahun. Isinya, menjabarkan visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Kabupaten Katingan serta memperhatikan RPJM Nasional dan dan Provinsi, maupun program-program yang teruang dalam nawa cita.

“RPJMD juga dijadikan pedoman dan merupakan payung hukum yang sangat mendasar dalam penyusunan renstra OPD untuk lima tahun dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan daerah (RKPD) untuk periode satu tahun. Selain itu, menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan lainnya,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!