DPRD Pulang Pisau
Korban KDRT Jangan Takut Melapor
Wakil Ketua II DPRD Pulpis Hj Rusita Irma mengikuti Musrenbang tingkat Kecamatan Kahayan Kuala.
PULANG PISAU,Gerakkalteng.com- Masyarakat diimbau jangan takut melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika mengalami dan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pasalnya, hingga saat ini diduga banyak yang tidak melaporkan, salah satunya karena ketidaktahuan dan karena rasa takut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pulpis Hj Rusita Irma mengaku sangat prihatin dan mengajak kepada masyarakat yang menjadi korban KDRT untuk tidak takut melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
“Jadi jangan takut. Jika menjadi korban KDRT sebaiknya laporkan kepada pihak yang berwajib,” terang Hj Rusita Irma, (31/4).
Politisi PKB Pulpis ini menilai, kasus KDRT ibarat bola salju. Sadar atau tidak disadari sangat banyak masyarakat yang mengalami KDRT. Tetapi, karena kurangnya pengetahuan dan rasa takut, sehingga korban tidak sampai melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Ini jelas merugikan, korban harus berani melaporkan kepada pihak berwajib. Kalau dibiarkan, korban akan semakin tertekan dan akan berpengaruh pada keharmonisan rumah tangga,” jelas istri dari Ketua PKB Pulpis, H Idham Amur.
Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya KDRT, Pemkab Pulpis melalui dinas terkait harus proaktif dengan memberikan pemahaman dampak dan resiko melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Karena kata Hj Irma, masih banyak warga masyarakat yang sangat minim pengetahuan kaidah-kaidah perkawinan dan tidak mengerti kemana hurus mengadu jika mengalami KDRT.
“Pemerintah melalui dinas terkait harus mengambil langkah antisipasi dan pencegahan. Supaya tidak ada lagi korban-korban KDRT di daerah ini,” harapnya. (hrs/an)