Gunung Mas
Pengurus Kartu Kuning di Gumas Baru 16 Orang
“Contohnya saat pembukaan rekrutmen pegawai pemerintahan saja. Dan sepanjang tahun 2019 ini, jumlah masyarakat yang mengurus AK-1 hanya 16 orang saja dengan rincian Januari sebanyak sembilan orang, Februari enam orang, dan Maret satu orang,” bebernya, Jumat (29/3/2019).
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Minat masyarakat mengurus Kartu Pencari Kerja (Pencaker) atau AK-1 di Kabupaten Gunung Mas cukup minim. Padahal, itu merupakan dokumen penting sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan, baik swasta maupun di pemerintahan.
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur mengatakan, antusiasme masyarakat dalam mengurus Kartu Pencaker melonjak hanya pada momen-momen tertentu saja.
“Contohnya saat pembukaan rekrutmen pegawai pemerintahan saja. Dan sepanjang tahun 2019 ini, jumlah masyarakat yang mengurus AK-1 hanya 16 orang saja dengan rincian Januari sebanyak sembilan orang, Februari enam orang, dan Maret satu orang,” bebernya, Jumat (29/3/2019).
Minimnya kesadaran masyarakat itu cukup disesalkan. Pasalnya, melalui penerbitan AK-1 tersebut pihaknya bisa mengetahui pelbagai data terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Gunung Mas.
“Dari data tersebut kita bisa melihat, berapa jumlah masyarakat kita yang sedang mencari kerja, kebutuhan tenaga kerja, lapangan pekerjaan yang tersedia, dan lain-lain,” sebutnya.
Dampak lainnya, jelas Letus Guntur, pihaknya kesulitan terdeteksi jumlah angka pengangguran. Disatu sisi, pihaknya ditarget pemerintah daerah Gunung Mas untuk menekan angka pengangguran terbuka sebesar satu persen ditahun 2020.
“Selama ini koordinasi antara pemerintah dan pihak penyedia lapanhan kerja cukup baik. Tiap tiga bulan sekali perusahaan selalu melaporkan terkait data tenaga kerja di perusahaannya masing-masing. Sehingga masuk dan keluarnya karyawan bisa kami ketahui,” pungkasnya. (hms/srn)