DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Hentikan Pungutan saat Penerimaan Anak Didik Baru
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Dadang H Syamsu
SAMPIT,Gerakkalteng.com– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Dadang H Syamsu mengingatkan agar seluruh sekolah di daerah ini tidak melakukan pungutan saat penerimaan anak didik baru, tahun ajaran 2019/2020 ini.
Dadang sendiri menekankan, pihaknya akan mendesak pemerintah daerah untuk mengawasi penomena tahunan tersebut, mengingat hal itu selalu menjadi keluhan orang tua/wali murid.
“Itu sangat memberatkan orang tua murid dan selalu terjadi setiap tahunnya, pemerintah daerah harus menyesaikan masalah tersebut,” ungkap Anggota Komisi III tersebut.
Dadang menambahkan, selama ini pemerintah daerah belum mampu mengatasi keluhan tentang pungutan di sekolah negeri.
Pungutan itu selama ini terjadi berasal dari rapat komite, namun dalam pengambilan keputusan itu tidak sepenuhnya disetujui. Ironisnya tetap dijalankan. Sehingga para orang tua mengeluh dan melaporkannya.
“Hasil rapat komite ini kadang orang tua siswa ada yang tidak sepakat, artinya keputusan komite itu jadi beban bagi mereka,” tegas Dadang.
Dari itu, dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan Kotim untuk mengoptimalkan pengawasan mereka di jenjang pendidikan dasar dan menengah supaya tidak ada pungutan yang sifatnya di luar aturan.(tri)