Gunung Mas

Kecamatan Tewah Terima 25.300 Kg Rastra Tahap Kedua

"Ini merupakan penyaluran rastra dengan jumlah sebanyak 25.300 kilogram. Beras bantuan sosial itu selanjutnya akan dibagikan ke desa/kelurahan se Kecamatan Tewah dan diberikan kepada warga yang berhak menerima, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," jelasnya, Selasa (2/4/2019).

BERAS SEJAHTERA  : Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gunung Mas, Yeni Trisantika (dua dari kiri) bersama anggota kepolisian setempat ketika menyerahkan bantuan tahap kedua berupa beras sejahtera di Kecamatan Tewah, Senin (1/4/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik alias perum Bulog mendistribusikan sebanyak 25.300 kilogram beras sejahtera (Rastra) kepada pemerintah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Senin (1/4/2019).

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Gunung Mas, Yeni Trisantika mengatakan, proses penyaluran beras tersebut diawasi Kapolsek Tewah Ipda Maulana Rahmat Al Haqqi beserta Satgas Bansos Rastra Polres Gunung Mas.

“Ini merupakan penyaluran rastra dengan jumlah sebanyak 25.300 kilogram. Beras bantuan sosial itu selanjutnya akan dibagikan ke desa/kelurahan se Kecamatan Tewah dan diberikan kepada warga yang berhak menerima, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelasnya, Selasa (2/4/2019).

Menurutnya, rastra tersebut merupakan alokasi tahap kedua untuk bulan Januari sampai dengan Mei 2019. Selama proses penyaluran bakal dikawal oleh Satgas Bansos bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tewah.

“Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran rastra tepat sasaran hingga ke tangan KPM. Dalam melakukan pengawalan dan pengawasan, petugas selalu dibekali data yang akurat dari Dinas Sosial Gunung Mas,” jelasnya.

Bermodal data tersebut, pihaknya lebih mudah mengawasi bantuan sosial tersebut agar tidak diselewengkan. Adapun jumlah penerima rastra di Kecamatan Tewah sebanyak 506 KPM yang tersebar disatu kelurahan dan 15 desa.

“Kami pastikan beras itu sampai dengan tepat sasaran, kami juga meminta peran masyarakat agar bersama-sama mengawasi. Masing-masing KPM nantinya akan menerima jatah beras sebanyak 50 kg ditahap kedua ini,” sebutnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!