DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Bupati Kotawaringin Timur Tak Ingin Ada Pungutan di Penerimaan Peserta Didik Baru
Sampit. Gerakkalteng.com – Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019 akan segera tiba. Terkait itu, seluruh sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta tidak melakukan pungutan saat penerimaan.
“Saya minta agar tidak ada pungutan apapun nantinya saat penerimaan peserta didik baru. Terutama untuk SMP dan SD yang di bawah naungan Dinas Pendidikan Kotim,” tegas Bupati Kotim, Supian Hadi, Rabu, (8/5/2019).
Dia menekankan, agar seluruh sekolah dapat mematuhi dan menaati aturan dalam penerimaan siswa baru. Sehingga masyarakat, terutama orangtua siswa tidak merasa keberatan. Jangan sampai ada orangtua siswa tidak mampu membayar anaknya bersekolah gara-gara pungutan.
“Saya tidak ingin mendengar itu terjadi di Kotim. Saya harap seluruh SMP dan SD di Kotim saat penerimaan siswa, mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Supian Hadi
Dia kembali menegaskan, masuk SMP dan SD di daerah ini gratis, tanpa dipungut biaya. Sehingga masyarakat diminta untuk mengurus sendiri, jangan melalui orang lain. Agar terhindar dari biaya percaloan.
“Kalau mau gratis urus dan datang langsung sendiri. Jangan melalui orang lain. Ini untuk menghindari adanya pungutan,” jelas dia.
Jikapun ada pembayaran, itu harus kesepakatan antara orangtua murid nantinya. Atau sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan catatan tidak memberatkan orangtua siswa.
(Tri)