DPRD Gunung Mas
Heri A. Junas Minta Warganya Jangan Bakar Lahan Sembarangan
"Saya berpesan agar masyarakat juga berperan aktif bersama pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya karhutla. Diperlukan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga areal lahannya dari kebakaran sekecil apapun itu," imbaunya, Rabu (29/5/2019).
FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Heri A. Junas.
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Heri A. Junas mengatakan, meskipun saat ini belum memasuki musim kemarau, namun masyarakat diminta tidak membakar hutan dan lahan serta sampah seenaknya.
“Saya berpesan agar masyarakat juga berperan aktif bersama pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya karhutla. Diperlukan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga areal lahannya dari kebakaran sekecil apapun itu,” imbaunya, Rabu (29/5/2019).
Salah satu peran yang cukup sederhana, yakni dengan menjauhkan diri dari segala aktivitas pembakaran, baik di lahan pribadi maupun sampah.
“Saya meminta, masyarakat tidak lakukan pembakaran lahan dan sampah secara sembarangan. Karena kondisi saat ini cukup kering, sehingga api kecil sekalipun bisa menyulut kebakaran yang sangat besar,” imbuhnya.
Politikus PKPI itu menimpali, ada sanksi tegas bagi pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku bisa dijerat hukuman kurungan penjara.
“Sebab itu, lebih baik menghindari hal-hal yang sekiranya bisa mendatangkan kerugian,” pesannya.
Seluruh komponen masyarakat diminta memahami esensi dari upaya pencegahan karhutla secara bijak dan menyeluruh. Caranya dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Jangan sampai kabiasaan-kebiasaan membakar sampah berdampak pada kebakaran lebih besar. Lalu, jangan buang puntung rokok sembarangan. Sekecil apapun bara api rokok itu tetap bisa menyulut kebakaran pada lahan kering. Intinya kita harus bijak dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya. (hms/srn)