Gunung MasHEADLINE

Jika  Gagal Lulus Pelatihan Dasar, CPNS Terancam Batal Jadi Abdi Negara

"Batas nilai kelulusan yang harus dipenuhi dalam pelatihan dasar tersebut yakni minimal 70 dari semua aspek. Apabila tidak tercapai, maka mereka masih memiliki kesempatan untuk mengulang satu kali, namun Jika nanti saat mengulang juga tidak berhasil, maka dengan terpaksa tidak lulus dan gugur sebagai calon PNS," katanya, Selasa (28/5/2019). 

FOTO : Sekretaris BKPPD Gunung Mas, Wahyudiningrat.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand melalui sekretarisnya Wahyudiningrat, Sebanyak 118 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerahnya kini mengikuti pelatihan dasar di Kota Palangka Raya mulai tanggal 23 Mei sampai 29 Juli 2019.

“Batas nilai kelulusan yang harus dipenuhi dalam pelatihan dasar tersebut yakni minimal 70 dari semua aspek. Apabila tidak tercapai, maka mereka masih memiliki kesempatan untuk mengulang satu kali, namun Jika nanti saat mengulang juga tidak berhasil, maka dengan terpaksa tidak lulus dan gugur sebagai calon PNS,” katanya, Selasa (28/5/2019).

Dirinya menjelaskan, 118 orang CPNS tersebut dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama terdiri dari 70 orang CPNS. Sedangkan gelombang kedua diikuti 48 orang CPNS dan dimulai tanggal 24 Juni hingga 6 September 2019.

“Pelatihan dasar tersebut sebagai untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam semua segi pembangunan dan sebagai pelayan masyarakat yang baik,” katanya.

Dirinya berharap, semua CPNS dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan nilai yang sempurna.

“Ikuti dengan kesungguhan hati, sehingga dapat menjalankan tugasnya sebagai CPNS yang profesional nantinya,” pesannya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!