DPRD KatinganKatingan
Masyarakat 11 Desa Ingin Katingan Hulu Dimekarkan
“Keinginan masyarakat yang berada di 11 desa di Kecamatan Katingan Hulu ini, disampaikannya kepada saya saat saya melaksanakan reses beberapa waktu lalu,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Katingan, Sugianto, Minggu (12/5/2019).
gerakkalteng.com – KASONGAN – Masyarakat di 11 desa mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran Kecamatan Katingan Hulu. Desa tersebut antara lain, Khiam Batang, Rangan Kawit, Dehes Asem, Kuluk Sepangi, Tumbang Kua, Tumbang Salaman, Teluk Tampang, Rantau Puka, Rantau Bahai, Sei Nanjan dan Tumbang Kabayan.
“Keinginan masyarakat yang berada di 11 desa di Kecamatan Katingan Hulu ini, disampaikannya kepada saya saat saya melaksanakan reses beberapa waktu lalu,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Katingan, Sugianto, Minggu (12/5/2019).
Menurut, usulan masyarakat tersebut memang cukup beralasan. Selain lantaran sudah memunhi syarat, juga untuk mendekatkan jarak tempuh jika masyarakat ingin berurusan ke ibukota kecamatan. Kondisi saat ini, kalau masyarakat ingin mengurus administrasi di kecamatan yang ada saat ini, selain membutuhkan waktu yang lama juga harus mengeluarkan biaya tinggi untuk ongkos transportasi.
“Pasalnya, terkendala dengan infrastruktur jalan dan jembatan yang hingga sekarang belum optimal. Sehingga, masyarakat di 11 desa tersebut setiap berurusan lebih memilih jalan sungai dengan menggunakan kelotok,” tutur anggota dewan yang kembali terpilik dalam Pileg 2019 ini.
Dengan kondisi yang ada saat ini, menurutnya bukan hanya berpengaruh terhadap tinggi atau besarnya biaya hidup saja. Akan tetapi berpengaruh pula terhadap menurunnya kualitas para siswa.
“Pasalnya, sejumlah tenaga pendidik atau guru yang bertugas pada sekolah-sekolah di belasan desa tersebut, tidak maksimal saat menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Memang, para guru tersebut menurutnya tidak bisa disalahkan juga. Karena, sebagian besar dari mereka bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan pula guru tenaga kontrak.
“Jadi sebagian masih berstatus guru bantu yang secara sukarela mengabdi kepada masyarakat untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa tersebut,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Untuk mengantisipasi kekurangan guru dimaksud, Sugoanto berharap kepada Dinas Pendidikan setempat agar merekrut guru kontrak yang benar-benar mempunyai begron tenaga pendidik untuk ditugaskan pada beberapa sekolah tersebut.
“Masyarakat di 11 desa tersebut, juga tidak ketinggalan dalam menutut ilmu di sekolah,” tambahnya. (tri)