DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Tenaga Kontrak Yang Masa Kerja Lama Mesti Diberdayakan
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo
SAMPIT,GERAKKALTENG.COM–Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyarankan agar pemerintah jangan sampai mengganti atau memberhentikan tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi untuk daerah.
Menurut Handoyo, dirinya menginginkan agar tenaga kontrak yang sudah lama bertugas tersebut bisa terus diberdayakan, hingga bisa menjadi panutan bagi tenaga kontrak baru.
“Harus terus diberdayakan, kalau bisa jangan sampai diganti atau diberhentikan, apalagi kalau mereka mengabdikan diri dengan tulus untuk daerah ini,” jelas Ketua Komisi I ini.
Lanjut Handoyo, berbeda halnya dengan tenaga kontrak yang lulus tes PNS beberapa waktu lalu, pemerintah daerah memang harus mencari penggantinya, sehingga tidak terjadi kekosongan.
“Pada prinsipnya tugas tenaga kontrak sama halnya seperti ASN, bahkan gaji mereka sesuai dengan UMK namun perbedaannya hanya pada status kepegawaiannya saja,” timpalnya.
Bahkan di sisi lain, ada juga yang menekankan, penggantian tenaga kontrak kalau ada yang mengundurkan diri dan penerimaannya harus diumumkan secara terbuka jangan sampai sembunyi-sembunyi. (tri)