DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Dewan Minta Pemkab Terus Berbenah dengan Inovatif
Wakil Ketua II DPRD Pulpis, Hj Rusita Irma
PULANG PISAU,Gerakkalteng.com– Tepat tanggal 2 Juli 2019, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) memasuki usia ke-17. Berharap usia itu, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan secara adil dan merata, menata kota serta meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum lainnya.
Pemkab Pulpis di bawah Kepemimpinan H Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang terus melakukan dan menciptakan program-program inovasi, agar daerah ini semakin maju dan berkembang, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Dalam usia 17 tahun, ini ibarat manusia usia ini sudah bisa mendapatkan KTP atau pun SIM untuk kita Indonesia.
Tidak terasa juga saya mengabdi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau selama 3 periode dan hampir 15 tahun bersama masyarakat ikut terlibat pembangunan di Bumi Handep Hapakat,” kata Wakil Ketua II DPRD Pulpis, Hj Rusita Irma melalui sambungan teleponnya, (30/6).
Dia mengatakan, memasuki usia ke-17, Kabupaten Pulang Pisau sudah memperlihatkan keberhasilan pembangunan, baik pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan dan juga pendidikan sudah cukup baik, walaupun masih banyak kekurangannya. “Tetapi kita menyadarinya, karena pendanaan menjadi salah satu kendalanya,” ujarnya.
Legislator PKB ini berharap kepada kepala daerah, agar dalam mengambil kebijakan lebih cermat dan jeli dengan melihat situasi dan kondisi yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan mengacu pada kebutuhan prioritas.
“Harapan kami, memasuki usia ke-17, Kabupaten Pulang Pisau semakin maju dan berkembang. Meski begitu, Pemkab harus konsisten dalam menjalankan program pembangunan secara adil dan merata hingga pelosok desa, sesuai kebutuhan dan skala prioritas,” kata Hj Rusita Irma. (hrs/an)