DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Sistem Zonasi Siswa Jangan Jadi Peluang Praktik Pungli

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dapak Matius Fijar

SAMPIT, Gerakkalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dapak Matius Fijar mengharapkan penerapan sistem zonasi bagi penerimaan siswa atau siswi baru di kabupaten setempat tidak dimanfaatkan sejumlah oknum pihak sekolah yang hanya mencari untung.

Dia juga menegaskan, sistem zonasi sangat rawan dijadikan tameng melakukan praktik-praktik pungutan liar (Pungli) oleh sejumlah oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.

“Dinas terkait khususnya pendidikan dalam hal ini saya yakin mampu melakukan pengawalan supaya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan terutama bagi mereka yang tidak mampu,” Ujarnya Jumat (14/6).

Menurut legislator asal Dapil V ini penerapan sistem zonasi untuk tingkat SMA keatas masih perlu di lakukan evaluasi secara mendasar agar aturan tidak mengesampingkan berbagai pertimbangan-pertimbangan jarak antar desa dan kecamatan di Kotim ini.

“Terutama berkaitan dengan jurusan, atau falsilitas bangunan sekolah yang menurut kami jaraknya masih banyak yang diluar jangkauan wilayah pedesaan masing-masing dan itu masih banyak terjadi di berbagai tempat di kotim, jarak menjadi kendala ,” Ujarnya.

Lain halnya menurutnya apabila falsilitas sudah ada terutama untuk SMA dengan berbagai jurusan yang juga menjadi acuan bagi siswa atau siswi dalam menempuh jenjang karir pendidikannya sudah terpenuhi di masing-masing Kecamatan dan di topang armada angkutan atau dengan jarak yang tidak begitu jauh.

“Selama ini yang kami ketahui yang ada SMK sedangkan untuk SMA hanya ada beberapa Kecamatan di Kotim ini yang sudah dibangun, selain itu meskipun ada jarak tempuhnya bisa dikatan lebih baik masyarakat memilih menyekolahkan anak di Ibu Kota saja lantaran jarak tempuhnya kurang lebih sama ini perlu jadi pertimbangan,” Tutupnya.

Diketahui saat ini untuk tingkat SMA dan lainnya sudah sepenuhnya di ambil alih oleh Dinas Pendidikan Provinsi hal ini juga di sebut menjadi hambatan pesatnya kemajuan dunia pendidikan di tingkat Kabupaten termasuk pengawasannya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!