Kotawaringin Timur
Gaji BPD Bakal Tembus Rp 3 Juta Bupati Berharap Bisa Terealisasi pada 2021
"Kita lihat dulu ada anggarannya ada atau tidak. Tapi yang jelas saya akan naikan gaji BPD. Doakan saja apa yang saya wacanakan ini bisa terwujud pada tahun 2021 mendatang," ungkapnya.
SAMPIT. Gerakklateng.com – Tidak hanya gaji kepala desa yang bakal dinaikan. Mereka yang duduk di Badan Permusyawatan Desa (BPD) juga diwacanakan agar gajinya naik. Besaran gaji BPD berbeda. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta setiap bulan.
Menurut Bupati Kotim Supian Hadi belum lama ini, BPD itu tugasnya membantu merumuskan dalam bidang pemberdayaan maupun pendapatan asli desa. Maka oleh karena itu diri nya menghargai tugas BPD dengan mewacanakan kenaikan gaji Rp 3 juta.
Bupati mengaku, saat ini gaji BPD yakni Rp 500 ribu. Namun dirinya akan mewacanakan kenaikan gaji BPD dari Rp 500 menjadi Rp 3 juta per bulan. Besaran gaji tersebut tidak sama untuk posisi ketua dan anggota.
“Kita lihat dulu ada anggarannya ada atau tidak. Tapi yang jelas saya akan naikan gaji BPD. Doakan saja apa yang saya wacanakan ini bisa terwujud pada tahun 2021 mendatang,” ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan gaji, BPD diharapkan menjalankan tugas pembuatan peraturan desa tentang BUMDes maupun retribusi secara maksimal.
Supian Hadi mengatakan, kehadiran BPD semakin diperlukan lantaran desa harus mengelola dana desa yang jumlahnya cenderung terus meningkat. Sehingga BPD akan menjalankan fungsi pengawasannya.
BPD juga terlibat sejak tahap perencanaan hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta menampung aspirasi masyarakat.
Bupati juga menegaskan, jangan sampai ada ketidakharmonisan antara BPD dan kades. Karena BPD merupakan patner kerja kades dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Keberhasilan pembangunan desa ada di tangan kades dan BPD. Oleh karena itu saya minta kades dan BPD harus bersinergi,” harap Supian Hadi.
(Tri)