DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Kasus OTT Dilingkup Pendidikan Sebagai Peringatan

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarramah.

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) , terhadap oknum kepala sekolah dan dua orang guru. OTT dilakukan di Sekolah Menegah Pertama negeri (SMPN) 8 Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya pada akhir pekan lalu.

Adanya kasus OTT di SMPN 8 Kota Palangka Raya ini juga mematik perhatian kalangan wakil rakyat di DPRD Palangka Raya.

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarramah mengingatkan kepada pihak sekolah untuk memajukan dunia pendidikan tanpa melanggar aturan,sebab sekolah adalah tempat menimba dan menempuh ilmu pendidikan.

“Kami merasa prihatin atas peristiwa OTT kemarin,”ucapnya, Senin (1/7/2019).

Menurutnya, sekolah memberikan mutu pendidikan yang berkualitas dalam mencerdaskan generasi bangsa sebagai penerus pembangunan nantinya.

Kasus OTT kemarin harus menjadi pelajaran dan peringatan. Jangan sampai ada sekolah lagi yang terjaring OTT,”ingatnya.

Disisi lain Mukarramah berharap semua elemen untuk bisa bekerja sama memantau proses penyelenggaraan pendidikan demi terhindar dari persoalan pungli dan suap menyuap.

“Semua bisa berkontribusi mendorong pendidikan yang bersih, terutama menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum, “jelasnya.

Selebihnya Mukarramah berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya untuk gencar melakukan edukasi dan pengawasan kepada pihak sekolah untuk menyukseskan pendidikan yang berkualitas.

“Dorong kemajuan pendidikan di sekolah, tanpa melakukan tindakan yang menyalah aturan termasuk tindakan pungli dan suap menyuap,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!