Barito UtaraDPRD Barito Utara

Lima Aspek Jadi Sorotan Dewan

“Kemudian untuk bidang kesehatan, agar bisa menambah dan pemerataan tenaga medis dan juga melengkapi alat-alat kesehatan pada puskesmas serta pustu,” kata Sunario, pada saat forum Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018.

MUARA TEWEH – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sunario menyampaikan lima hal yang harus mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Batara. Yakni, bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pengadaan listrik dan penyediaan lapangan kerja.

Disebutkannya, untuk di bidang pendidikan agar segera mengatur ulang pemerataan penempatan guru, meningkatkan kualitas pendidikan di desa-desa dan wilayah yang terpencil. Juga meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama guru honorer, supaya mereka mampu berkontribusi maksimal dalam menjalankan tugas.

“Kemudian untuk bidang kesehatan, agar bisa menambah dan pemerataan tenaga medis dan juga melengkapi alat-alat kesehatan pada puskesmas serta pustu,” kata Sunario, pada saat forum Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018.

Dengan singkat, ia juga menyampaikan di bidang pekerjaan umum agar dilakukan secepatnya saja mengenai penyelesaian proyek jalan dan jembatan, sehingga pembangunan di Batara semakin maju dan berkembang pesat.

“Pembukaan dan penyediaan lapangan kerja juga harus menjadi perhatian serius oleh pemkab, pasalnya setiap tahun angka pencari kerja terus bertambah,”katanya.

Selama ini, dari pantauan lapangan banyak masyarakat terutama yang tinggal di desa, aliran listrik belum terealisasi dan juga terdapat kekurangan air bersih. Oleh karenanya, Fraksi PDI perjuangan mengusulkan agar pengadaan listrik dan air bersih ke seluruh desa di kawasan Batara bisa cepat terealisasi.

Selanjutanya, setelah menyimak hasil pembahasan, evaluasi dan aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai bagian integral dari pendapat akhir, pihaknya dari fraksi PDI Perjuanagan menyatakan menerima Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2018 menjadi peraturan daerah. (sib)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!