Kalimantan Tengah

K3 Bagian Dari Hak Asasi Manusia

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah, H. Nuryakin menggelar Apel Bulan K3 Tahun 2023, di Halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (13/2/2023).

Nuryakin mengatakan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, salah satunya membangun budaya K3 yang baik.

“Pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia,” kata Sekda.

Sekda menuturkan, peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 ini yang harus menjadi fokus utama yaitu masalah kesehatan tenaga kerja, karena masih tingginya angka penderita Tuberkulosis (TBC) di tempat kerja.

“Menurut WHO Global TBC Report 2021, Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan jumlah kasus TBC nomor dua di dunia,” jelasnya.

Sekda menerangkan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.

“Diharapkan manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja,” pungkas Sekda. (Red/mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!