DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Data Lahan Warga untuk Cegah Perluasan Karhutla

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Berbagai kalangan masyarakat mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk terus bersinergi mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Salah satu caranya adalah pendataan terhadap para pemilik lahan dan pekarangan di sekitaran kota setempat, agar memiliki rasa tanggung jawab penuh untuk mencegah karhutla.

“Ini strategi, apabila terjadi karhutla maka pemilik lahan dapat secara swadaya memadamkan kebakaran ataupun segera melaporkannya kepada petugas terkait untuk segera melakukan pemadaman sebelum meluas,”ungkap anggota DPRD Palangka Raya, Jumatni, Selasa (10/11/2019).

Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan instansi terkait bisa melakukan pendataan terjadap pemilik lahan di Kota Palangka Raya, guna meningkatkan rasa tanggung jawab untuk bersama-sama mencegah karhutla.
Kenapa hal ini mesti dilakukan, mengingat selama ini rata-rata sejumlah lahan yang terbakar terkesan tak ada pemiliknya.

Itu bisa dilihat manakala petugas pemadam berjuang dengan keras memadamkan api, sementara para pemilik lahan terkesan membiarkan.
Kenyataan inilah kenapa diperlukan pendataan lahan masyarakat, dengan harapan pemilik lahan mampu memiliki rasa tanggung jawab untuk bisa menjaga lahan pekarangannya dari karhutla.

“Dengan lahan yang terdata dan pemiliknya jelas, maka kontrol dari pemerintah akan menjadi lebih ringan,”jelas Jumatni.

Selain itu, politikus ini juga mendorong pemerintah untuk bisa melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, demi mengikis budaya bakar lahan sebagai cara paling murah dan mudah untuk membuka lahan.

“Pendekatan melalui sosialisasi harus bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum musim kemarau tiba, agar masyarakat bisa mengerti akan bahayanya kabut asap dan karhutla sejak dini,”cetusnya.

Perlu diingat tambah Jumatni, dampak dari karhutla ini sangat luas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat akan terpengaruh dan terganggu akibatnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!