Uncategorized
Kejati Kalteng Sita Dokumen Dana Penyertaan Modal PDAM Kapuas
Penggeledahan itu terkait dugaan penggunaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2016 – 2018 yang tidak dapat dipertanggungjawaban sebesar Rp 3 miliar.
GELEDAH : Tim Kejati Kalteng ketika menggeledah berkas terkait dana penyertaan modal tahun anggaran 2016 – 2018 di kantor PDAM Kapuas, Rabu (25/9/2019).
gerakkalteng.com – PALANGKA RAYA – Tim Penyelidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Rabu (25/9/2019).
Penggeledahan itu terkait dugaan penggunaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2016 – 2018 yang tidak dapat dipertanggungjawaban sebesar Rp 3 miliar.
Berdasarkan pantauan awak media, tim kejaksaan mulai menggeledah berbagai sudut ruangan di kantor PDAM Kapuas sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Ketika meninggalkan kantor PDAM Kapuas, tim Kejati Kalteng terlihat mengangkut koper hitam diduga penuh berisi berkas yang dibutuhkan.
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait kasus ini pada Rabu (25/9/2019), Kasi Penyelidik Kejati Kalteng, Rahmad Isnaini SH MH membenarkan adanya pengeledahan tersebut.
Menurutnya, saat itu tim Dik Kejati Kalteng mengambil dokumen dari ruangan bendahara tempat pengelola dana penyertaan modal untuk diamankan terkait pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal tahun 2016-2018 yang diketahui sebesar Rp 10 miliar.
“Penggeledahan berjalan cukup lancar karena pemegang dokumen cukup kooperatif,” pungkasnya. (tim)