Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Jangan Sampai Melanggar Hukum

“Dalam menjalankan amanah rakyat, kita harus berupaya untuk menjalin harmonisasi dengan semua pihak, terutama pihak eksekutif. Harmonisasi tersebut merupakan sebuah keniscayaan, tetapi kita tidak boleh mengorbankan diri, hingga harus bersentuhan apalagi melanggar hukum!” tegas Farid dihadapan 24 anggota dewan dan para undangan lainnya.

FOTO : Ketiga pimpinan DPRD Barsel periode 2019-2024, Ketua Ir. HM. Farid Yusran, MM, Wakil Ketua I H. Moch Yusuf, SE, MM dan Wakil Ketua II Hj. Enung Irawati, saat dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua PN Buntok, Bayu Seno Mahartoyo Sukmo, SH, MH, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (23/9/2019).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran mengingatkan, kepada seluruh anggota Dewan di Bumi Batuah tersebut agar dalam bersinergi dengan pihak eksekutif agar jangan sampai mengorbankan diri dan melanggar hukum serta UU yang berlaku.

Itu ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel tersebut saat menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan pimpinan defenitif DPRD Barsel periode 2019-2024 di Graha Paripurna DPRD Barsel, di Kota Buntok, Senin (23/9/2019).

“Dalam menjalankan amanah rakyat, kita harus berupaya untuk menjalin harmonisasi dengan semua pihak, terutama pihak eksekutif. Harmonisasi tersebut merupakan sebuah keniscayaan, tetapi kita tidak boleh mengorbankan diri, hingga harus bersentuhan apalagi melanggar hukum!” tegas Farid dihadapan 24 anggota dewan dan para undangan lainnya.

Dikatakan oleh Farid lagi, antara eksekutif dan legislatif juga perlu saling mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas dan bekerja sama, harus selalu berdasarkan amanah rakyat dan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Bahwa kita bekerja ini menggunakan uang negara, menggunakan uang rakyat, yang setiap rupiahnya harus kita pertanggung jawabkan,” tukasnya.

Apalagi mengingat pengabdian sebagai anggota dewan dan kepala daerah, dibatasi oleh waktu.

“Kita bekerja dengan waktu yang terbatas, waktu yang ditentukan lima tahun di DPRD ini, demikian juga dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Oleh karena itu, marilah kita bekerja keras dengan baik benar untuk kepentingan rakyat dan daerah,” ajaknya.

Diingatkan Farid lagi, diantara legislatif dan eksekutif pun, tidak boleh ada terjadi perebutan kekuasaan dan saling unjuk kekuatan. Sebab diatas segalanya, amanah dan kepentingan rakyat adalah hal utama yang harus menjadi pokok pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Antra DPRD dan Eksekutif tidak boleh ada ‘dikotomi’, tidak boleh ada anggapan adu kuat, tapi saling bekerja sama, saling bersinergi untuk kepentingan rakyat, bukan bersinergi untuk hal-hal lain, apalagi bersinergi untuk melanggar hukum,” ingatkannya.

Ketiga pimpinan DPRD yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Bayu Seno Mahartoyo Sukmo, adalah Ir. HM. Farid Yusran dari PDIP sebagai Ketua, H. Moch Yusuf, dari Parpol Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Hj. Enung Irawati dari PKB sebagai Wakil Ketua II.

Acara pelantikan pimpinan ini, turut dihadiri juga oleh Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati, Satya Titiek Atyani Djoedir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe, Kasdim 1012/Buntok dan perwakilan Polres Barsel, serta Kepalanya SOPD di Lingkungan Pemkab Barsel. (Petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!