DPRD Kotawaringin TimurHEADLINEKotawaringin Timur

Tim Gabungan Fraksi DPRD Kotim Sidak Ke SPBU

SAMPIT, Gerakkalteng.com- Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak yang terdiri dari Empat Fraksi di Dewan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disalah satu SPBU yang berada di Jalan Jenderal Soedirma, KM 3, Kecamatan MB Ketapang tersebut pada Senin (2/9) tadi pagi.

Anggota DPRD Kotim diantaranya Ir .S.Parningotan Lumban Gaol dari praksi Demokrat,Riskon Febryansyah Dari praksi Golongan Karya ,M Abadi dari praksi Pertai Kebangkitan Bangsa ,dan Faisal Darmasing dari Praksi PDI Perjuangan, ini melakukan sidak berkaitan dengan penyaluran BBM Bersubsidi yang selama ini selalu saja menjadi keluhan masyarakat tersebut.

“Kami sebelum menjabat sebagai anggota dewan saja sudah cukup prihatin terhadap persoalan bbm bersubsidi ini, karena besar dugaan kami BBM subsidi ini diduga dinikmati para pengusaha, sementara masyarakat miskin justru tidak bisa menikmati subsidi dari pemerintah,”ujar Ir .S.Parningotan Lumban Gaol.

Dari pantauan awak media, pihaknya melakukan sidak guna memastikan seperti apa sistem penyaluran dari SPBU hingga pengawasan dari pihak SPBU yang dinilai sulit didapaktkan oleh masyarakat tersebut. Bahkan dalam hal ini disinyalir ada penerpapan praktik parkir di SPBU selama ini.

“Ini siapa yang sebenarnya yang mengelola sebab ada pungutan-pungutan yang bervariasi dari Rp 20.000.hingga Rp 50.000 ribu informasi yang kami dapatkn agar tidak antri makanya harus bayar Rp 50.000. Untuk apa hal seperti ini, inilah yang ingin kita ketahui kemudian sejauh mana tanggung jawab dari pihak SBPU sendiri dalam hal penyaluran BBM bersubsidi tersebut,”Timpalnya.

Hal senada juga diungkapkan Riskon Febriansyah, menurutnya SPBU semestinya tidak lepas tangan dalam hal pengawasan apalagi berkaitan dengan adanya praktik parkir SPBU yang seharusnya tidak boleh terjadi selama ini. Bahkan menurutnya hal ini masuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli).

“Memang berdasarkan hasil sidak dari konfirmasi kepemilik SPBU ternyata di SPBU itu tidak dibenarkan adanya pungutan parkir selain itu SPBU pun tidak melayani pelangsir yang mengisi BBM, sampai tiga kali berturut-turut itu, itu aturan SPBU namun fakta yang ada masih ada yang bisa mengsisi lebih dari satu kali ha seperti ini wajib untuk ditertibkan,”tegas RIskon.

Sementara itu M.Abadi dari Fraksi PKB meminta agar instansi terkait segera melakukan evaluasi terkait penerapan prkatik parkir yang seharusnya tidak dibenarkan dilakukan dalam kawasan SPBU tersebut. Menurutnya apapun alasannya parkir dilokasi SPBU sudah menyalahi aturan.

“Dimana-mana tidak ada SPBU yang menerapkan praktik parkir, dan apabila itu dilakukan berarti itu ulah oknum tertentu, dan jika memang itu dipaksakan Dinas Perhubungan bertanggungjawab akan hal ini, supaya tidak ada lagi kesan yang kurang bagus di berbagai SPBU di Kotim ini,” Imbuhnya(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!