Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Belum Ada Pemenang di Pilkades Kalahien

Ditemukan selisih suara sebanyak empat suara, antara surat suara riil sah dan tidak sah yang terhitung di TPS 4 dengan laporan pemilih yang terdaftar hadir oleh anggota KPPS.

 

MEDIASI : Camat Dusun Selatan, Mario A’an dan Kapolsek Dusun Selatan, IPDA Abi Karsa ketika pimpin rapat mediasi sengketa Pilkades Desa Kalahien yang berujung jalan buntu, Kamis (3/10/2019) malam.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Lantaran masih ditemukan selisih perhitungan antara surat suara yang terpakai dengan daftar hadir pemilih, hingga malam hari pemenang Pilkades Kalahien belum ditentukan, Kamis (3/10/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Ditemukan selisih suara sebanyak empat suara, antara surat suara riil sah dan tidak sah yang terhitung di TPS 4 dengan laporan pemilih yang terdaftar hadir oleh anggota KPPS.

Dalam laporan anggota KPPS pemilih yang hadir adalah sebanyak 313 orang termasuk beberapa orang pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan KTP, sedangkan pada kenyataannya surat suara riil baik yang sah maupun tidak sah yang dikeluarkan dari dalam kotak suara, adalah hanya berjumlah 309 surat suara saja.

Hal ini kemudian menuai protes dari empat calon Kepala Desa Kalahien, yakni calon nomor urut 1 Arigantino, calon nomor urut 3 Rahmanto, calon nomor urut 4 Frans Molatelo dan calon nomor urut 5 Satriadi.

Keempat calon tersebut masing-masing mempertanyakan terkait kemana hilangnya selisih surat suara tersebut, dan sebelum pihaknya mendapatkan penjelasan yang meyakinkan menyangkut hal tersebut, pihaknya meminta agar pihak panitia Pilkades Kalahien untuk menunda keputusan siapa yang menjadi pemenang dalam pesta demokrasi itu.

Berdasarkan pantauan awak media, sekitar pukul 19.25 WIB Panitia Pengawas tingkat kecamatan yang terdiri dari Camat Dusun Selatan, Mario A’an dan Kapolsek Dusel, IPDA Abi Karsa, berupaya memediasi persoalan tersebut.

Namun hingga pukul 23.00 WIB, mediasi menemui kebuntuan, sehingga akhirnya logistik dan berkas Pilkades Kalahien kemudian diambil alih oleh Panitia Kabupaten dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMDes) Barsel.

Ditemui seusai mediasi, Ketua Panitia Pilkades Kalahien, Jumadi, mengatakan bahwa persoalan tersebut diambil alih oleh panitia tingkat Kabupaten.

Untuk saat ini, pihaknya akan menunggu keputusan dari pihak panitia Kabupaten, apakah akan memutuskan hasil pemilihan tersebut berdasarkan keputusan panitia Kabupaten ataukah memanggil pihaknya untuk melanjutkan mediasi di tingkat kabupaten terkait persoalan tersebut.

“Kami sudah berusaha memediasi masalah ini, tapi ternyata belum menemukan kata sepakat. Untuk sementara logistik dan berkas-berkas semua diambil alih oleh panitia Kabupaten, jadi kami masih menunggu instruksi dari panitia Kabupaten, apakah ada keputusan dari mereka ataukah kami dipanggil untuk kembali melakukan mediasi di kabupaten, kami pastinya siap saja,” sebutnya. (Petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!