DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Jangan Sampai Honorer Jadi Korban

"Saya berharap PTT di wilayah setempat jangan sampai di rumahkan, karena ini menyangkut hajat orang banyak," ucapnya, Selasa (5/11/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas, Akreman G. Sahidar meminta pengawai tidak tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemerintahan Kabupaten Setempat jangan sampai dirumahkan atau dikorbankan.

“Saya berharap PTT di wilayah setempat jangan sampai di rumahkan, karena ini menyangkut hajat orang banyak,” ucapnya, Selasa (5/11/2019).

Dia menerangka PTT yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas jadi sasaran untuk dirumahkan, dikarenakan ada perampingan terhadap sejumlah struktur organisasi perangkat daerah atau SOPD diwilayah itu.

“Sebelumnya, kami sudah menyetujui enam buah raperda yang diajukan oleh bupati untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah atau Perda. Dan juga sudah dilakukan penandatanganan naska kesepakatan bersama terhadap enam buah raperda tersebut,” bebernya.

Enam buah raperda tersebut terdiri yakni, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, tata kerja RSUD Kuala Kurun, RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024.

Lalu perubahan, ketiga atas penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, pada Perusahaan Daerah atau Perusda Gunung Mas perkasa, serta perubahan kedelapan atas perda nomor 11 tahun 2010 tentang penyertaan modal pemerintah kebupaten pada PDAM.

“Kemudian, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, pada PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” terangnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!