Palangka Raya

BPBD Fokus di Tiga Lokasi Paling Rawan Banjir

PALANGKA RAYA,GK-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terus melakukan pemantauan areal kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya banjir.
“Ada tiga lokasi rawan banjir di Kota Palangka Raya yang menjadi titik fokus BPBD, terutama dalam kesiapan pengawasan atau pemantauan maupun kesiap siagaan banjir,”ungkap Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto, Senin (12/2).
Disebutkan Supri, tiga kawasan tersebut antara lain , kawasan Petuk Ketimpun, Pahandut Seberang dan Kecamatan Sebangau. Di tiga kawasan itu masyarakat diminta waspada. Sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kelurahan atau kecamatan setempat agar bisa ditindak lanjuti, bilamana banjir sudah dikategorikan darurat atau mengganggu aktifitas masyarakat setempat.
“Belum lama ini memang sudah terjadi banjir di Pahandut Seberang yang sudah lebih dari 50 sentimeter. Intinya hingga saat ini BPBD terus Siaga dan tidak pernah kendor, kita terus lakukan itu termasuk memantau tiga lokasi paling rawan tersebut,”tambahnya lagi.
Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan terkait antisipasi banjir, dimana pihaknya juga sudah melakukan koordinasi di tingkat provinsi. Dalam hal itu dinyatakan bahwa antara kota, kabupaten dan provinsi diharuskan bersinergi untuk sama-sama menangani dan menanggulangi persoalan banjir.
“Dimana pun lokasi dan tempat peristiwa itu terjadi. Itu bentuk koordinasinya akan terlihat,”ujarnya menerangkan.
Selain koordinasi, kata Supriyanto hal utama dilakukan adalah pencegahan dan kesiapsiagaan adalah berkenaan dengan status yang diambil pihak pemerintah daerah
“Saat ini pihak Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gunung Mas, Kasongan dan Pulpis sudah menyatakan siaga banjir. Sedangkan Palangka Raya belum menyatakan siaga atau darurat siaga bencana banjir, sebab belum memenuhi kriteria,”terangnya
Menurut Supri, kriteria bisa dikeluarkan terjadinya siaga darurat banjir, apabila suatu lokasi dalam satu kelurahan tergenang oleh air setinggi satu meter lebih atau setengah pinggang orang dewasa. Hingga berdampak mengganggu semua aktifitas kehidupan dan penghidupan masyarakat maka hal itu sudah masuk darurat banjir. Sedangkan di Palangka Raya belum, walaupun nyaris kejadiannya di Pahandut Seberang.
Supriyanto menambahkan kriteria itu harus dipenuhi dalam menetapkan darurat banjir. Sehingga bila pun banjir tetapi aktifitas masyarakat satu wilayah tak terganggu maka hal itu belum bisa dikategorikan darurat banjir. Walaupun kesiagaan tetap dilakukan.
”Intinya mengganggu penghidupan dan kehidupan masyarakat, barulah bisa diambil statusnya siaga darurat banjir ,” pungkasnya.edw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!