Barito TimurDPRD Barito Timur

Guru Diajarkan Laporan Dana BOS

"Kegiatan digelar sudah mulai dari tanggal 4  hingga 15 Oktober 2019. Nantinya juga bertujuan untuk keperluan pencairan dana BOS pada setiap sekolah," kata Dewi saat diwawancarai awak media, kemarin (14/10/2019).

gerakkalteng.com – TAMIANG LAYANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar sinkronisasi data dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Hal itu, bertujuan agar dalam penggunaan dana BOS benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis, tepat sasaran, dan pelaporan SPJ penggunaan dana tepat waktu.

Kepala Disdik Bartim, Dewi Murni Ibie,mengatakan bahwa kegiatan sinkronisasi data dana BOS akan berlangsung selama10 hari dan diikuti oleh sekolah-sekolah dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bartim secara bergiliran.

Ditambahkannya, kegiatan sinkronisasi data dana bos ini untuk menyingkronkan surat pertanggung jawaban (SPJ) dana BOS dari setiap sekolah. Apabila SPJ itu belum benar, maka akan memberikan arahan kepada mereka untuk dikoreksi lagi.

“Kegiatan digelar sudah mulai dari tanggal 4  hingga 15 Oktober 2019. Nantinya juga bertujuan untuk keperluan pencairan dana BOS pada setiap sekolah,” kata Dewi saat diwawancarai awak media, kemarin (14/10/2019).

Dijelaskannya, dalam kegiatan sinkronisasi data dana BOS mengikut sertakan para kepala sekolah dan bendahara dari masing-masing sekolah, Mereka diberikan arahan, petunjuk dalam penggunaan serta SPJ pelaporan penggunaan dana. Bila ada salah, maka diminta untuk dikoreksi lagi SPJ-nya sampai benar.

“Selain tugas pokok sebagai guru, mereka harus bisa membuat SPJ atas kegiatan dan penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing,” terangnya.

Menurut Dewi, dalam kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada guru-guru terkait pajak dan pelaporannnya. Sehingga diharapkan penggunaan dana BOS tepat sasaran dan tidak ada permasalahan dikemudian hari.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini semua penggunaan dana BOS benar-benar sesuai dengan petunjuk teknisnya, tepat sasaran dan SPJ sudah sesuai dan tepat waktu melaporkan SPJ,” tandasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!