DPRD KatinganKatingan

Percepat Pelaksanaan Pekerjaan Proyek

“Baik pekerjaan fisik maupun pengadaan jasa dan barang, hendaknya bisa diselesaikan tepat waktu,” katanya.

KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengingatkan untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan proyek pada seluruh Satuan Oganisasi Perangkat Daerah (SOPD). Pasalnya, waktu untuk menyelesaikannya di tahun anggaran 2019 ini tinggal sekitar 2,5 bulan saja.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriasnyah, saat ini sudah memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2019. Jika tidak dipercepat mulai sekarang, khususnya pekerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang dipegang pihak ketiga, dikhawatirkan akan bermasalah dikemudian hari. “Baik pekerjaan fisik maupun pengadaan jasa dan barang, hendaknya bisa diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan kepada semua rekanan pemenang tender, agar tetap menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang sudah dibuat dan ditandatangani di dalam kontrak kerja.

“Jika tidak sesuai dengan kualitas atau RAB, maka akan menjadi temuan ketika diperiksa oleh P2HP. Kalau jika tidak segera untuk diperbaiki, khawatirnya akan tidak diterima hasil pekerjaannya oleh SOPD yang bersangkutan,” tuturnya.

Nanang meminta kepada masing-masing kepala SOPD lingkup Pemkab Katingan, jika ada rekanan yang belum selesai pekerjaannya hingga batas waktu yang disetukan seusai kontrak kerja, maka harus diberikan sanksi. Tentunya, yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan serta peraturan lainnya. “Salah satunya, diberikan sanksi black list kepada perusahaannya dan rekanan yang mengerjakannya,” tegasnya.

Sekedar diketahui, sesuai ketentuan untuk penyerapan anggaran pada Triwulan I Tahun Anggaran 2019 bagi masing-masing SOPD sekitar 30 persen. Kemudian Triwulan II sekitar 50 persen, Triwulan III sekitar 85 persen dan pada Triwulan IV harus 100 persen. “Begitu pula tentang hasil pekerjaannya, harus sesuai dengan kontrak kerja,” ucap anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!