DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Anggaran untuk PDAM Dipangkas

 “Usulan awal sebesar Rp 8 miliar, kita di Komisi I mengusulkan dipangkas menjadi Rp 5 milia. Untuk sisanya kita alihkan ke sektor lain, yang juga bersifat prioritas,” jelas Politisi PDIP tersebut.

SAMPIT – Dampak defisitnya anggaran sebesar Rp 150 miliar, berimbas pada pemangkasan sejumlah program usulan untuk tahun anggaran 2020. Salah satu yang mengalami imbasnya adalah PDAM Dharma Tirta Sampit.

Anggota DPRD Kotim, Rimbun, menyebut, pihaknya dari Komisi I sepakat agar pemangksan anggaran subsidi untuk PDAM tahun 2020 hingga di atas angka 40 persen.

 “Usulan awal sebesar Rp 8 miliar, kita di Komisi I mengusulkan dipangkas menjadi Rp 5 milia. Untuk sisanya kita alihkan ke sektor lain, yang juga bersifat prioritas,” jelas Politisi PDIP tersebut.

Di sisi lain, timpal Rimbun, mengingat tiap tahun ada suntikan dana cukup besar dari pemerintah, sudah saatnya pihak PDAM untuk bisa lebih mandiri dalam mengelola badan usahanya.

 “Mereka punya hak dan kewenangan untuk mengatur keuangan, jadi semestinya BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) bisa mandiri dan tidak lagi mengharapkan subsidi dari pemerintah,” terangnya.

Ditambahkan Rimbun, menginat PDAM merupakan badan usaha dengan melakukan pungutan yang tertib dari pelanggan, tidak selamanya pemerintah harus memberikan suntikan dana yang besar tiap tahunnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!