Palangka Raya
Tingkatkan Pola Penanganan Karhutla

Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak bersama Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, saat mengikuti Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025. Foto Ist
GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Arbert Tombak mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).
Rakor itu sendiri digelar sebagai tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
Rakor dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung yang dalam kesempatan itu menekankan pola penanganan karhutla harus ditingkatkan, sebagai fondasi menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Nino potensial pada 2027.
“Penguatan sistem pengendalian karhutla adalah keharusan, mulai peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini, agar karhutla tak lagi jadi bencana,” tegasnya.
Sementara itu Pj Sekda, Arbert Tombak mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana tersebut.
Arbert menyebut, Pemko Palangka Raya siap untuk bergerak bersama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menekan risiko karhutla di wilayahnya.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh koordinasi yang kuat, keterlibatan semua unsur, serta kesiapan sejak dini. Pemko Palangka Raya akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, relawan, hingga masyarakat,” paparnya.
Adapun rakor ini dihadiri Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, Deputi Penanganan Darurat BNPB, mewakili unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Daerah se Kalteng, unsur FKPD Kabupaten/Kota, serta undangan lainnya. (Pem/*)



