DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya
Perlu Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan
Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat untuk membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan lahan. Hal tersebut dilkaukan, menyusul adanya permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Kalampangan.
“Dengan adanya tim ini, maka penyelesaian sengketa tanah dan lahan bisa dilakukan, tanpa harus ke pengadilan terlebih dahulu.Apalagi saat ini sudah ada aturan-aturan yang mengatur hal tersebut,”ungkapnya, Selasa (19/11/2019).
Tak bisa dipungkiri lanjut Sigit, permasalahan menyangkut tanah dan lahan selama ini selalu ada, sehingga semua pihak, terutama pemerintah daerah harus peka melihat dinamikanya.
“Intinya jangan menganggap sepele masalah pertanahan,”tegasnya lagi.
Contoh yang bisa dilihat ungkap Sigit,yakni terkait laporan masyarakat masalah sengketa lahan di Kelurahan Kalampangan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
“Bagi DPRD kasus ini tentu akan di dalami terlebih dahulu. Seperti apa dasar kepemilikannya.Kita tetap akan memperjuangkan yang menjadi aspirasi masyarakat.karena sudah menyangkut masalah sosial,”tukasnya.
Menurut Sigit, permasalahan sengketa tanah ataupun lahan merupakan problem society yang segera dicari jalan keluarnya. “Ya, jangan sampai permasalahkan tersebut justru membuka celah bisnis beking membeking dalam sengketa tanah dan lahan semakin banyak,”tukas politikus PDI Perjuangan ini,
Perlu diingat ungkap dia, permasalahan lahan ini juga secara umum menjadi perhatian dari Presiden Joko Widodo, dimana presiden menekankan bahwa permasalahan apapun dan sekecil apapun yang terkait lahan, maka pemerintah daerah harus peka menghadapinya sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi bisa dicegah.VD