DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Perusda Diharapkan Bisa Mendongkrak PAD

“Mulai sekarang kita harus lakukan efisiensi penggunaan anggaran dan eksekutif untuk selalu melakukan koordinasi dengan DPRD, sebelum melakukan langkah-langkah kongkrit. Apalagi anggaran yang berdampak langsung dengan masyarakat melalui APBD. Kita berharap pemerintah daerah untuk lebih bekerja keras menggali potensi pendapatan asli daerah, jika perlu mengaktifkan perusahaan umum milik daerah diberbagai bidang usaha sehingga penerimaan pendapatan daerah meningkat,” harap H Nuril Khakim, kemarin (1/11/2019).

PULANG PISAU – Kebijakan pemerintah yang menyebut jika sumber penerimaaan pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat melalui dana perimbangan dan bagi hasil pajak akan dikurangi. Anggota DPRD Kabupaten Pulpis H Nuril khakim meminta perusahaan daerah bisa mendongrkak potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

“Mulai sekarang kita harus lakukan efisiensi penggunaan anggaran dan eksekutif untuk selalu melakukan koordinasi dengan DPRD, sebelum melakukan langkah-langkah kongkrit. Apalagi anggaran yang berdampak langsung dengan masyarakat melalui APBD. Kita berharap pemerintah daerah untuk lebih bekerja keras menggali potensi pendapatan asli daerah, jika perlu mengaktifkan perusahaan umum milik daerah diberbagai bidang usaha sehingga penerimaan pendapatan daerah meningkat,” harap H Nuril Khakim, kemarin (1/11/2019).

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, keberadaan Perda Perusda tersebut jika dijalankan akan memberikan dampak yang baik, khususnya untuk pemasukan pendapatan asli daerah. Langkah awal perlu ada gerakan yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mengefektifkan Perda tersebut, karena potensi daerah yang cukup besar pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan akan sangat baik jika dikelola oleh perusahaan daerah.

“Perusda diharapkan akan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memajukan perekonomian daerah dan dapat memberikan jalan, manfaat yang seluas-luasnya untuk bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.

Dia juga mengaku, menggenjot PAD melalui perusahaan daerah menjadi adalah satu solusi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Meski begitu, pihaknya menyadari dalam pelaksanaan tersebut juga harus diimbangi dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi dalam pelaksanaannya harus diimbangi dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!