DPRD Pulang PisauPulang Pisau
DPRD Gelar Paripurna Rekomendasi LHP BPK
Sidang dipimpin Ketua DPRD Pulpis H Maruadi dengan didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Hj Rusita Irma dan dihadiri Bupati H Edy Pratowo dan Kepala SOPD di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau.
PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Massa Persidangan II Tahun Anggaran 2010. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten setempat, Rabu (17/7/2019).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Pulpis H Maruadi dengan didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Hj Rusita Irma dan dihadiri Bupati H Edy Pratowo dan Kepala SOPD di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau.
Salah satu agenda sidang paripurna, yakni mendengarkan pidato pengantar pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018.
Ketua DPRD Pulpis, H Maruadi berharapkan Pemkab kedepannya dapat menyajikan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan lebih baik dan makin berkualitas, serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk itu kata H Maruadi, diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.
Dia juga mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2018 berupa temuan dan rekomendasi, telah ditandaklanjuti dan disampaikan ke BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama,” kata H Maruadi. (hrs)