DPRD Pulang PisauPulang Pisau

DPRD Gelar Paripurna Rekomendasi LHP BPK

Sidang dipimpin Ketua DPRD Pulpis H Maruadi dengan didam­pingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Hj Rusita Irma dan dihadiri Bupati H Edy Pratowo dan Kepala SOPD di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau.

PULANG PISAU – Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Massa Persidangan II Tahun An­ggaran 2010. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten setempat, Rabu (17/7/2019).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Pulpis H Maruadi dengan didam­pingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Hj Rusita Irma dan dihadiri Bupati H Edy Pratowo dan Kepala SOPD di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau.

Salah satu agenda sidang pari­purna, yakni mendengarkan pidato pengantar pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018.

Ketua DPRD Pulpis, H Maruadi berharapkan Pemkab kedepannya dapat menyajikan laporan keuan­gan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan lebih baik dan ma­kin berkualitas, serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk itu kata H Maruadi, diper­lukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Dia juga mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan hasil peme­riksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2018 berupa temuan dan rekomendasi, telah ditandak­lanjuti dan disampaikan ke BPK RI Perwakilan Kalteng.

“Tuntutan dan aspirasi masya­rakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kese­jahteraan. Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat se­muanya itu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama,” kata H Maruadi. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!