DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Pelayanan Disdukcapil Perlu Ditingkatkan
"Banyak warga mengeluhkan alat perekaman di kecamatan rusak, sehingga warga yang akan melakukan perekaman KTP harus pergi ke Pulang Pisau," kata Yamin, kemarin (3/12/2019).
PULANG PISAU, – Masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), khususnya yang tingagal di pedesaan menjadi perhatian jajaran DPRD setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis, H Muhammad Yamin Amur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta dinas tersebut terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak warga mengeluhkan alat perekaman di kecamatan rusak, sehingga warga yang akan melakukan perekaman KTP harus pergi ke Pulang Pisau,” kata Yamin, kemarin (3/12/2019).
Anggota dewan dari Dapil III ini mengaku banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut. Oleh karenanya, dia meminta kepada Disdukcapil untuk membenahi peralatan yang rusak, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kasihan masyarakat, sudah jauh-jauh datang dari Desa, lantas di anjurkan perekaman dilakukan di kecamatan terdekat. Seharusnya dari pihak kecamatan menyampaikan perekaman bisa dilakukan di kecamatan terdekat, tidak harus ke Kantor Dukcapil,” jelasnya
Yamin juga menilai, jika sekarang ini pelayanan di Kantor Dukcapil sudah semakin membaik. Hanya saja, ketika ada kerusakan peralatan, sebaiknya disampaikan kepada masyarakat dengan jelas, sehingga tidak merepotkan masyarakat yang akan memerlukan pelayanan.
“Kalau dijelaskan dengan benar, masyarakat tidak akan datang ke kantor Dukcapil dan akan mendatangi kantor kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman” tandasnya. (hrs)