DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Bupati Minta Penambahan Blangko KTP-el

“Kita saat ini akan berupaya meminta kepada pemerintah pusat untuk nantinya ada penbambahan blangko KTP-el ini. Apalagi ini mendekati Pilkada, secara otomatis akan sangat diperlukan nantinya. Apalagi kegunaan KTP ini sudah tidak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan masyarakat,” jelasnya, Kamis (9/1/2020).

gerakkalteng.com – SAMPIT – Membeludaknya pembagian KTP-El beberapa waktu lalu di kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat perhatian serius oleh orang nomor 1 di Kotim yakni Supian Hadi.

Bagaimana  tidak, dari 500 lembar blangko KTP-el yang diterima setiap tahunnya, dengan  masyarakat yang datang sekitar 3.000 lebih dari 17 kecamatan yang ada di Kotim. Sehingga banyak masyarakat yang tak mengeluhkan kondisi tersebut.

Bupati Kotim Supian Hadi mengeluhkan jumlah blangko tersebut sehingga meminta penambahan lagi ke pusat.

“Kita saat ini akan berupaya meminta kepada pemerintah pusat untuk nantinya ada penbambahan blangko KTP-el ini. Apalagi ini mendekati Pilkada, secara otomatis akan sangat diperlukan nantinya. Apalagi kegunaan KTP ini sudah tidak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan masyarakat,” jelasnya, Kamis (9/1/2020).

Dirinya juga mengharapkan, dengan kondisi blangko KTP-el yang hanya 500 lembar saja pertahun ini memang tidak bisa mencukupi kebutuhan warga di Kotim.

“Jujur saja, warga mengeluhkan pembagian KTP-el beberapa waktu lalu. Apalagi kondisi seperti ini sering terjadi saat ada pencetakan oleh Disdukapil,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, setiap tahun hanya mendapatkan 500 keping saja. Sejak pertengahan 2019 lalu, Kotim hanya diberi 500 saja bahkan jumlah ini sama seluruh Indonesia.

“Setiap permintaan hanya 500 saja bahkan ada daerah di Kalteng ini tidak sebanyak itu dapat. Kita harus berbuat apalagi, Sebab ini kewenangan cetak KTP-el kosongan masih ada pada Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri) RI menurut Undang-Undang,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah pusat juga tidak tutup mata akan hal tersebut. Rencana Kemendagri akan mengusulkan blangko baru yang dimasukkan dalam program utama presiden sehingga bisa cetak lebih dari 16 juta keping setiap tahunnya.

Tambah Agus, jujur saja kondisi ini membuat dirinya prihatin melihat animo masyarakat untuk memperoleh blanko KTP-el Asli ini.

“Saat ini wajib KTP sebanyak 288.336 jiwa dan sampai saat ini sudah rekam sebanyak 266.075 serta yang belum rekam mencapai 22.261 jiwa,” pungkasnya. (so/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!