Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Petani di Bartim Diingatkan Rutin Bayar Pajak
"Saya selalu mendorong agar kawan-kawan petani bisa aktif membayar pajak bumi dan bangunan dari lahan pertanian yang diusahakan, kalau selama ini pemerintah sudah banyak membantu dan sekarang petani juga harus mendukung dengan taat membayar pajak," ucap Riza, Rabu (22/1/2020).
FOTO : Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bartim, Riza.
gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Barito Timur selalu mengingatkan petani agar aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari lahan pertanian yang digarap.
“Saya selalu mendorong agar kawan-kawan petani bisa aktif membayar pajak bumi dan bangunan dari lahan pertanian yang diusahakan, kalau selama ini pemerintah sudah banyak membantu dan sekarang petani juga harus mendukung dengan taat membayar pajak,” ucap Riza, Rabu (22/1/2020).
Ia menyampaikan pesan tersebut kepada Kelompok Tani yang ada di Desa Nagaleah, Kecamatan Pematang Karau saat menghadiri kegiatan tanam padi bersama Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di desa tersebut.
“Pembayaran PBB merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.
PBB adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasannya, atau memperoleh manfaat dari padanya.
“Adapun luas lahan tanam padi di Desa Nagaleah meningkat menjadi 160 hektare pada tahun 2020 setelah Dinas Tanaman, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2019 melakukan normalisasi tiga sungai yang ada di desa tersebut,” pungkas Riza. (ag/agg)