Barito SelatanDPRD Barito Selatan
Empat Ini Raperda Diterima DPRD Barsel
Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara, pada rapat paripurna IV masa sidang I dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung dewan, terhadap empat Raperda. Diruang graham paripurna, kemarin (26/2/2020).
gerakkalteng.com – BUNTOK – Lima fraksi pendukung DPRD Barito Selatan (Barsel), sepakat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk dibahas ketahap selanjutnya. Namun, dari lima fraksi tersebut dua diantaranya yakni fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya, menerima dengan catatan.
Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara, pada rapat paripurna IV masa sidang I dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung dewan, terhadap empat Raperda. Diruang graham paripurna, kemarin (26/2/2020).
Adapun catatan dari fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Tri Wahyuni menyebutkan, bahwa pada dua RT di Buntok seberang meminta pemasangan kabel PLN menyeberang dari Buntok kota juga sambungan listrik ke rumah.
Meminta agar Perbup tentang nama jalan dan stadion, agar dijalankan secara konsisten dan konsekwen, sebab nama stadion sepakbola di Sababilah, tidak sesuai dengan Perbup tersebut.
Selain itu, juga meminta memberikan instentif yang memadai kepada RT/RW, mengingat tugas mereka cukup berat. Serta pada musim penghujan ini bagaimana kesiapan mitigasi dan penanggulangan bencana banjir termasuk bantuan social paska banjir.
Kemudian, banyak keluhan masyarakat kesulitan bertemu dengan pejabat di Barsel. Pihaknya memohon kepada pejabat mulai dari tingkat camat sampai tertinggi agar lebih sering berada ditempat. Serta juga meminta kepada pemerintah daerah untuk perekrutan maupun pengangkatan pegawai atau karyawan perusahaan daerah, agar mendapatkan pertimbangan atau pendapat dari DPRD.
Dalam menjalankan perusahaan diharapkan pemerintah daerah, memberikan keterangan perusahaan bergerak dibidang apa saja. Karena ini menyangkut PAD, agar tidak menimbulkan kesimpang siuran di masyarakat.
Selanjutnya terkait perizinan yang berbelit-belit. Contohnya perizinan surat-surat kapal antara perizinan perhubungan, maupun syahbandar harus ada ketentuan atau peraturan tetap untuk mengeluarkan izin. Serta menyangkut peraturan berhubungan dengan kepentingan masyarakat meminta, dinas terkait memberikan toleransi, sehingga tidak menyulitkan masyarakat.
Pemerintah pusat membuat UU mengenai pelayanan terpadu satu pintu agar mempermudah urusan perizinan agar tidak rumit. Namun pada dinas terkait malah semakin sulit. Kepada Pemkab juga diminta untuk memantau dan mengawasi, pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga sasameh Buntok, termasuk petugas kesehatan hendaknya memberikan pelayanan agar lebih berempati kepada pasien.
Sementara catatan fraksi Nasdem Pembangunan Berkarya yang dibacakan jubirnya, Nurul Hikmah ada dua yang berbeda, yakni pelayanan tenaga kesehatan di RSUD jaraga sasameh Buntok terhadap pasien baik berobat jalan ataupun rawat inap harus ditingkatkan lagi.
Hal tersebut, mengingat sampai hari ini masih banyak keluhan masyarakat, tidak mendapatkan pelayanan maksimal. Selain itu, meminta kepada Pemkab untuk menyampaikan informasi terkait proyek infrastrukturdi DPUPR yang mengalami putus kontrak pada tahun 2019 kepada DPRD. (nang/agg)