DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Perencanaan Pembangunan Harus Efektif dan Efisien
Bappedalitbang Kota, menggelar konsultasi publik.Jumat (21/2/2020), di ruang Peteng Karuhei (PK) II, kantor walikota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) setempat, menggelar konsultasi publik.Jumat (21/2/2020), di ruang Peteng Karuhei (PK) II, kantor walikota Palangka Raya.
Konsultasi publik yang dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah tersebut adalah untuk membahas, rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
“Penetapan perubahan RPJMD merupakan agenda pemerintah daerah yang sudah direncanakan, menjadi agenda dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2020,”ungkap Umi Mastikah, usai membuka konsultasi publik tersebut.
Pentingnya dilakukan perubahan lanjut dia, lebih kepada penyesuaian terhadap kondisi riil saat ini. Dimana dinamika yang terjadi di lapangan dan di tengah-tengah masyarakat terus terjadi seiring berjalannya waktu.
Sebab itulah rancangan awal yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi terkini agar lebih relevan.
Guna melakukan perubahan diperlukan peran semua OPD teknis untuk terlibat di dalamnya, karena dalam hal kaitan dan relevansinya adalah untuk mewujudkan visi dan misi walikota yang tertuang dalam RPJMD.
“Memang tidak ada perubahan signifikan, namun lebih kepada proses yang harus dilalui dalam mencanangkan dan menerapkan visi dan misi wali kota, sehingga apa yang menjadi visi misi tidak bias, serta menjadi realisasi yang memberikan progress yang tak mengecewakan,”papar Umi.
Perubahan yang disusun, lanjutnya, lebih kepada teknis dimana priroitas yang lebih besar potensi urgensinya dalam hal kepentingan masyarakat, maka itulah yang harus disesuaikan oleh pemerintah.
“Jangan sampai terlalu baku, antara rancangan dengan kondisi di lapangan yang selalu berubah rubah. Maka itulah kenapa adanya rancangan awal perubahan RPJMD ini,”terangnya.
Disisi lain Umi mengatakan, efisiensi program kerja tentu harus dilalui oleh setiap OPD, terutama jangan sampai berseberangan dengan peraturan di atasnya.
“Sejalan dengan pesan Presiden RI agar pemerintah daerah tidak terlalu banyak bertele-tele dalam menyusun perencanaan pembangunan. Terpenting lebih efektif, efisien dan tepat guna untuk kepentingan masyarakat,”pungkasnya.VD